Kejagung Sita Sejumlah Aset Joni Pinem di Kalbar

KalbarOnline, Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik terpidana Joni Pinem yang berada di Provinsi Kalbar, pada Selasa (26/03/2024).

Aset tersebut diantaranya rumah seluas 292 m² yang berlokasi di Kelurahan Bangka Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, dan kebun sawit seluas 4.946 m² di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, pelaksanaan sita terkait kasus perpajakan itu dilaksanakan oleh Tim Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi (UHLBEE) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Sita eksekusi itu, lanjutnya, dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 13/Pid.Sus/2023/PN.Sag Tanggal 04 April 2023. Vonis tersebut menyatakan Jono Pinem telah bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.

Dalam kasus ini, terpidana Jono Pinem telah melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf I Undang-Undang 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Perbuatan Joni Pinem divonis telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan dihukum penjara selama 3 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 4.494.938.364. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

31 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

33 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

35 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

50 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago