KalbarOnline, Kayong Utara – Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyoroti gaji serta hak-hak pegawai yang saat ini masih belum dibayarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel gabungan di Kantor Bupati, Sukadana, pada Senin (04/03/2024). Apel ini diikuti seluruh Pegawai dari masing-masing OPD.
Dalam arahannya, Romi meminta gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta hak-hak pegawai di luar gaji pokok untuk segera dibayarkan. Lebih lanjut ia mengatakan, setiap OPD tidak membuat kebijakan yang tidak berdasarkan aturan atau regulasi yang ada.
“Jangan kita mengada-ada, bid’ah namanya itu. Jadi saya harap gaji para PTT itu sudah harus dibayarkan,” tegas Romi.
Ditambahkannya, pembayaran honor atau gaji harus dilakukan sejak pegawai tersebut diangkat. Artinya jika sejak Januari diangkat, pada bulan Januari juga, sudah harus dibayarkan.
Romi mengaku, kalau dirinya mendapatkan informasi ada beberapa OPD yang menerapkan kalau PTT harus kerja dulu baru digaji, padahal sejak dahulu setiap awal bulan sudah menerima gaji.
“Jadi ini bukan kesalahan dari pemerintah daerah, tetapi dari OPD yang bersangkutan,” pungkasnya. (Santo)
KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…
KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…
KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak dikenal dengan kekayaan kuliner yang beraneka ragam. Bahkan sebagian orang…
KalbarOnline, Balikpapan – Gizi yang terkandung dalam makanan menentukan tumbuh kembang seorang anak. Apabila gizi…
Leave a Comment