Categories: PolhumPontianak

Pengelolaan Sampah Berdampak Positif Bagi Lingkungan dan Perekonomian

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Menurutnya, pemilahan sampah dan pengolahan yang baik dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan serta perekonomian masyarakat.

“Selama ini pandangan sebagian orang terhadap sampah adalah sesuatu yang tidak punya potensi. Padahal banyak sekali pelaku yang menggeluti usaha pengelolaan sampah yang telah menghasilkan pendapatan,” katanya saat membuka Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Minggu (03/03/2024).

Ani mengatakan, Kota Pontianak sudah banyak memiliki bank sampah sebagai tempat pengolahan sampah. Satu diantaranya adalah TPST Edelweis Jalan Purnama, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan. Di sana, sampah-sampah sudah terpilah untuk selanjutnya didaur ulang.

“Salah satunya menjadi sumber energi atau biogas,” ungkapnya.

Ia berharap, ke depan pemanfaatan biogas dari pengelolaan sampah akan semakin meluas. Namun tentunya harus didukung komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Melalui upaya bersama, diharapkan sampah dapat menjadi sumber daya yang memberikan nilai tambah bagi kehidupan dan ekonomi lokal.

“Seperti di Pulau Jawa, hampir seluruh sampah dijadikan komoditas untuk didaur ulang menjadi produk-produk bernilai tinggi yang memiliki pasar luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” tutur Ani.

Selain itu, Ani Sofian juga menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik. Program-program insentifitas juga diterapkan untuk mendorong masyarakat agar aktif dalam kegiatan pengelolaan sampah.

“Sehingga Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Dari aspek kebijakan, lanjutnya lagi, memang di Kota Pontianak ini terkait dengan pengelolaan sampah, sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 6 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Pontianak dalam mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan sejahtera bagi seluruh warganya,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

3 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

4 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

20 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

20 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

21 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

24 hours ago