KalbarOnline, Putussibau – Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Efendi mengatakan, terdapat 10 orang warga binaannya yang tidak mempunyai hak pilih pada pemilu ini.
“Ada 10 orang, 2 orang kasus narkoba dan 8 orang narapidana warga binaan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk,” jelasnya, Rabu (14/02/2023).
Efendi menyatakan, dari 10 orang warga binaan itu, satu diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia yang terjerat kasus narkoba, satu orang lagi itu adalah oknum anggota polisi yang juga terjerat kasus narkoba.
“Mungkin status polisinya belum dicabut barangkali, jadi tidak memilih pada pemilu 2024 dan warga binaan yang lainya yang tidak memilih pada pemilu tahun 2024 karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), barangkali ada kesalahan data dari dukcapil, sehingga warga binaan tersebut tidak masuk dalam DPT,” ungkapnya.
Terkait dengan netralitas proses pemilihan, Efendi sebelumnya telah menekankan kepada pegawainya maupun narapidana untuk dipersilakan memilih sesuai dengan hak pilihnya.
“Dari kami tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Efendi.
“Untuk yang terdaftar di dalam DPT 65 orang warga binaan dan di dalam DPT berjumlah 64 orang dan untuk jumlah dari warga binaan yang memilih pada pemilu tahun 2024 ini berjumlah 129 orang,” pungkasnya. (Haq)
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment