Categories: PolhumPontianak

Polda Kalbar Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang

KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan hewan jenis monyet ekor panjang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani menyatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait beredarnya video penyiksaan terhadap monyet ekor panjang di luar negeri.

Selanjutnya, tim dari Polda Kalbar,  menerjunkan tim yang bekerja sama dengan pemerhati hewan, melakukan penyelidikan untuk mencari informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku adalah RS yang merupakan seorang pegawai negeri sipil di salah satu Kantor di Kelurahan Kota Singkawang,” ungkapnya.

Ketika tim mendatangi kantor pelaku, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ternyata pelaku berada di salah satu warung kopi di sekitar Kelurahan Pamilang, Kecamatan Singkawang Selatan.

Kemudian tim bergegas memeriksa telepon genggam milik pelaku dan ditemukan puluhan video yang menampilkan penyiksaan terhadap hewan jenis monyet ekor panjang.

“Setelah memperoleh petunjuk dan bukti, tim pun bergerak menuju rumah pelaku di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah,” jelas Sardo.

Dirinya mengungkapkan, ketika berada di rumah pelaku, ditemukan satu ekor anak monyet ekor panjang sudah tak bernyawa yang terbungkus plastik hitam di samping rumahnya. Tak hanya itu, ditemukan pula uang sebesar Rp 1 juta diduga dari hasil penjualan konten video penyiksaan monyet ekor panjang.

Di rumah RS, tim juga menemukan berbagai barang yang digunakan pelaku untuk membuat konten penyiksaan Monyet. Seperti kompor gas, panci, alat solder, palu hingga ketapel yang digunakan pelaku untuk melakukan penyiksaan.

“Setelah menemukan barang bukti tersebut, tim melakukan pemeriksaan dan menemukan seperangkat peralatan untuk penggunaan sabu beserta beberapa klip kosong sisa penggunaan sabu,” bebernya.

Menurutnya, modus operandi yang digunakan pelaku ialah membuat video penyiksaan sesuai dengan pesanan dari orang luar negeri tersebut.

“Pelaku menjual konten video tersebut dengan harga Rp 700 ribu sampai dengan Rp 1 juta. Pembayaran tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening,” imbuh sardo.

RS diketahui sudah melakukan perbuatan keji ini selama satu tahun, dengan 58 potongan video penyiksaan dan pembunuhan hewan jenis monyet ekor panjang.

Tim kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatannya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline
Tags: Polda Kalbar

Recent Posts

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

6 hours ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

6 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Sarai Sawi, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…

6 hours ago

Keindahan Goa Beluan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Goa Beluan, destinasi eksotis yang tersembunyi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan…

6 hours ago

Jelajahi Keindahan Alam Kalimantan Barat: Lubuk Semah, Surga Snorkeling di Tengah Hutan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda bosan dengan destinasi snorkeling yang biasa-biasa saja? Kalimantan Barat…

6 hours ago

Mengungkap Keindahan Sungai Kapuas: Destinasi Wisata Ikonik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Sungai Kapuas, menjadi salah satu sungai terpanjang yang mengalir di Indonesia, bukan…

6 hours ago