Categories: PolhumPontianak

Pemprov Kalbar Gelar Uji Kompetensi JPTP

KalbarOnline, Pontianak – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Setda Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan uji kompetensi dalam rangka rotasi/mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tahun 2024, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar, Rabu (24/01/2024).

Uji Kompetensi tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari yang sekaligus bertindak selaku panitia seleksi.

Selain Bari, terdapat tim assessor yang terdiri dari perwakilan akademisi (3 orang) dan praktisi (1 orang), diantaranya Ketua Pansel Kamarullah selaku anggota, Rudy Mahani Harahap selaku anggota, Yulia Ekawati Tarbita selaku anggota.

Pengisian JPTP hanya dapat dilakukan melalui uji kompetensi untuk mengetahui apakah JPT layak atau tidak untuk menduduki jabatan yang ada.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 12 JPT, yaitu, Samuel, Windy Prihastari, Linda Purnama, Marlyna, Ani Sofian, Alfian Salam, Syarif Kamaruzzaman, Marjani, Florentinus Anum, Adi Yani, Suprianus Herman dan Hendra.

Rotasi atau mutasi merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam suatu organisasi, khususnya pemerintahan. Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengisian Jabatan Dengan Pertimbangan Kesesuaian Antara Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja pejabat selama ini, kemudian dihubungkan dengan job yang ada yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.

Dengan demikian, berdasarkan hasil uji kompetensi ini maka pimpinan dapat mempertimbangkan seseorang pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan tertentu termasuk mengisi jabatan yang masih lowong.

Diharapkan, berdasarkan uji kompetensi ini, tim dapat memberikan penilaian yang objektif dan akurat berdasarkan hasil penilaian tersebut sehingga dapat memiliki data akurat dalam menempatkan para pejabat secara profesional sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.

Tujuan dari uji kompetensi ini adalah untuk melihat, menilai kompetensi atau assessment dari kepala perangkat daerah, baik itu kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN.

Hasil uji kompetensi ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses rotasi dan mutasi JPTP di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

3 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

3 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

4 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

8 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

11 hours ago