Categories: Kubu Raya

Polisi Tetapkan Teguh Abri Yanto Sebagai Tersangka

KalbarOnline, Kubu Raya – Penyidik Sat Lantas Polres Kubu Raya menetapkan Teguh Abri Yanto (39 tahun) selaku tersangka laka tantas yang terjadi di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Selasa (08/01/2024) lalu.

Teguh adalah pengemudi mobil KB 1359 MO yang menabrak mobil KB 1764 WP dari belakang dan mengakibatkan Tuty Sarini (44 tahun) meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, kalau kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sudah dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Teguh sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan lalu lintas,” jelas Ade, Selasa (16/01/2024).

Ade mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan dan olah TKP serta ditambah keterangan dari saksi-saksi, didapat petunjuk dan bukti bahwa kecelakaan tersebut disebabkan karena hilangnya keseimbangan mobil KB 1359 MO yang dikemudikan Teguh Abri Yanto.

Ade menerangkan, akibat hilangnya keseimbangan, mobil yang dikemudikan tersangka bergerak ke jalur kanan dan menabrak bagian belakang mobil yang dikemudikan Tuty Sarini.

“Tersangka saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, karena masih proses pemulihan,” kata Ade.

Ade menyatakan, terhadap tersangka akan dikenakan pasal 310 ayat 4 yang menyatakan bahwa dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Kronologis Kejadian

Sebelumnya, pada Selasa (08/01/2024) sekitar pukul 07.50 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya antara mobil warna hitam dengan nomor polisi KB 1359 MO yang dikemudikan Teguh Abdi Yanto dengan mobil warna silver dengan nomor polisi KB 1764 WP yang dikemudikan korban, Tuty Sarini.

Dari keterangan polisi, saat itu mobil KB 1764 WP yang dikendarai Tuty Sarini ditabrak dari belakang oleh mobil KB 1359 MO yang dikendarai oleh Teguh Abri Yanto. Peristiwa itu terjadi di satu jalur Jalan Arteri Supadio tepatnya 200 meter sebelum simpang Wonodadi 1 Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Akibat tabrakan itu, mobil korban terdorong ke kanan jalan hingga menabrak pembatas jalan dan pohon. Sementara mobil yang dikemudikan Teguh Abri Yanto, langsung terguling di jalan.

Kecelakaan tersebut menyebabkan Tuty Sarini pengemudi mobil KB 1764 WP meninggal dunia. Sementara Teguh Abri Yanto, pengemudi mobil KB 1359 MO, mengalami luka dan mendapat perawatan di rumah sakit. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

1 hour ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

2 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

2 hours ago

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

2 hours ago