Categories: PolhumPontianak

Pemutakhiran DTKS, Bahasan Minta Dinsos Validasi Data

KalbarOnline, Pontianak – Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu mendapat perhatian serius lantaran berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan di Kota Pontianak.

DTKS ini merupakan basis data untuk program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk masyarakat, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Kementerian Kesehatan.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil menjadi kendala dalam pemberian bantuan.

“Sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah daerah perlu melakukan pemutakhiran data DTKS secara periodik dan sistematis serta memadankan data penerima bantuan dengan NIK yang terdaftar di Dukcapil,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Bahasan saat membuka rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pontianak, di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Jumat (15/12/2023).

Menurutnya, pemutakhiran dan pemadanan dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas. Ia meminta Dinas Sosial Kota Pontianak untuk segera melakukan validasi terhadap data yang tidak masuk dalam DTKS.

“Masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan dapat diusulkan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) melalui Dinas Sosial Kota Pontianak,” kata dia.

Dalam upaya mencapai target percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran, Pemerintah Kota Pontianak memiliki tiga strategi kebijakan. Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui pemberian bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi.

Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, dan ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.

“Program penghapusan kemiskinan ekstrem memerlukan data terkini dan memiliki pemeringkatan status atau tingkat kesejahteraan bagi seluruh penduduk dilengkapi nama dan alamat, yang mana data tersebut menjadi rujukan sasaran intervensi seluruh program,” pungkasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

5 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago