KalbarOnline, Pontianak – Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu mendapat perhatian serius lantaran berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan di Kota Pontianak.
DTKS ini merupakan basis data untuk program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk masyarakat, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Kementerian Kesehatan.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil menjadi kendala dalam pemberian bantuan.
“Sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah daerah perlu melakukan pemutakhiran data DTKS secara periodik dan sistematis serta memadankan data penerima bantuan dengan NIK yang terdaftar di Dukcapil,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Bahasan saat membuka rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pontianak, di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Jumat (15/12/2023).
Menurutnya, pemutakhiran dan pemadanan dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas. Ia meminta Dinas Sosial Kota Pontianak untuk segera melakukan validasi terhadap data yang tidak masuk dalam DTKS.
“Masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan dapat diusulkan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) melalui Dinas Sosial Kota Pontianak,” kata dia.
Dalam upaya mencapai target percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran, Pemerintah Kota Pontianak memiliki tiga strategi kebijakan. Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui pemberian bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi.
Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, dan ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.
“Program penghapusan kemiskinan ekstrem memerlukan data terkini dan memiliki pemeringkatan status atau tingkat kesejahteraan bagi seluruh penduduk dilengkapi nama dan alamat, yang mana data tersebut menjadi rujukan sasaran intervensi seluruh program,” pungkasnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…
KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…
KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…
KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
Leave a Comment