KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang pemuda 21 tahun bernama Ahmad Dul Khoir alias Amat, warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ditemukan tewas gantung diri di atas pohon, Senin (27/11/2023) pagi.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh salah satu saksi yang merupakan tetangga korban. Korban di temukan saksi dalam keadaan tergantung di atas pohon dengan menggunakan seutas tali berwarna putih.
“Lokasi (gantung diri) tersebut di belakang rumah korban,” kata Ade.
Mendapati informasi dari warga, Tim Identifikasi Polres Kubu Raya yang didampingi petugas Polsek Sungai Raya langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap tubuh korban dan membawanya ke Puskesmas Sungai Durian.
“Saat dilakukan visum luar oleh tim medis Puskesmas Sungai Durian, tidak ditemukannya tanda-tanda penganiayaan pada jenazah korban. Petugas hanya mendapati bekas upaya bunuh diri,” terang Ade.
Lebih lanjut Ade menerangkan berdasarkan keterangan saksi berinisial EM, dirinya yang sempat bertemu dengan korban di belakang rumahnya dengan tidak menggunakan baju dan hanya mengenakan sarung. Pertemuan itu berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Korban saat itu tengah duduk di bawah pohon.
Selanjutnya, saksi EM bertemu dengan orang tua korban yang mencari korban, saksi yang mengetahui lokasi korban langsung menuju lokasi tersebut, namun saksi langsung berteriak histeris setelah melihat korban sudah tewas tergantung di atas pohon.
“Dari keterangan keluarga korban, Ahmad Dul Khoir alias Amat ini mengalami depresi kurang lebih 2 tahunan, dan korban masih menjalani perawatan di RSJ Sungai Bangkong Pontianak,” kata Ade.
“Korban depresi karena adanya masalah keluarga, namun kami dari Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan penyebab korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri,” sambungnya.
Dalam kasus ini, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kematian korban. Alhasil, terhadap korban hanya dilakukan visum et repertum di bagian luar saja.
“Saat ini jenazah korban sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman,” jelas Ade. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aiptu Ade.
KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…
KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
Leave a Comment