Categories: Ketapang

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara Kejahatan di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memusnahkan sejumlah barang bukti dari 30 perkara kejahatan tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan yang dilakukan dengan beragam metode, mulai dari blender, dipotong, dipalu hingga dibakar di halaman Kantor Kejari Ketapang yang turut dihadiri oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Ketapang, Polres Ketapang, Kodim 1203/Ketapang dan tokoh masyarakat Ketapang, Kamis (23/11/2023) pagi.

Kajari Ketapang, R.A. Dhini Ardhany mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan mulai dari sabu, senjata api, alat komunikasi hingga pakaian itu sebagai barang bukti perkara Undang – Undang Perlindungan Anak (UUPA).

“Ini merupakan pemusnahan periode kedua pada tahun 2023, adapun yang kami musnahkan sebayak 30 perkara, terdiri dari barang bukti berupa narkotika, senjata api, senjata tajam hingga alat komunikasi yang digunakan dalam perkara narkotika,” katanya kepada wartawan usai acara pemusnahan.

Dhini Ardhany mengungkapkan, ada 70 persen barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari perkara tidak pidana penyalahgunaan narkoba, kemudian disusul kasus pencurian dan perkara pencabulan terhadap anak.

“Sekarang UUPA semakin meningkat, pencabulan terhadap anak,” ungkapnya.

Menurut Dhini, pemusnahan bukti tersebut merupakan bentuk akhir dari penyelesaian perkara yang telah inkrah. Sementara untuk barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk negara akan dilelang secara terbuka pada 30 November ini.

“Diharapkan kepada masyarakat dapat mengikuti dan dapat memanfaatkan ajang ini untuk membantu peningkatan pendapatan negara,” tandasnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

1 hour ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

8 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

8 hours ago