Categories: PolhumPontianak

Bapenda Kalbar Gencar Lakukan Sosialisasi Program Bayar Pajak Bebas Denda

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar terus melakukan sosialisasi program Bayar Pajak Bebas Denda bagi kendaraan bermotor milik masyarakat.

Program ini sudah dimulai sejak 16 Oktober dan akan berakhir pada 20 Desember 2023.

Dalam hal ini, Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah 1, Edy Gunawan bersama pihak Jasa Raharja Kalbar turun langsung untuk memberikan sosialisasi program Bayar Pajak Bebas Denda di tempat-tempat keramaian. Diantaranya, sosialisasi ini dilakukan dengan pembagian leaflet di Taman Digulis Untan Pontianak pada Minggu 29 Oktober 2023.

Edy menyampaikan, sosialisasi ini berfokus di kawasan jogging track Untan, Taman Catur dan Untan bagian Rektorat yang menjadi kawasan favorit masyarakat untuk berkumpul dan berolahraga setiap harinya, dan selalu ramai di Sabtu dan Minggu.

Pada saat sosialisasi Bayar Pajak Bebas Denda tersebut, Edy menyampaikan bahwa mendapat dukungan secara spontan dari Wako Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yang saat bersamaan juga menghadiri kegiatan di lokasi yang sama.

“Pak Edi saat bersamaan sedang melepas acara di lokasi yang sama saat kita melakukan sosialisasi. Jadi secara spontan Pak Wali juga mendukung program pemerintah yang secara aktif dan langsung mengajak  masyarakat untuk memanfaatkan program ini,” ujar Edy.

Edy menyampaikan berbagai keuntungan bisa didapatkan masyarakat yang ingin membayar pajak pada program Bayar Pajak Bebas Denda bagi pajak kendaraan bermotor ini, seperti akan diterapkan Bebas Denda BBNKB II, Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, Bebas Pajak Progresif, Diskon 25 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 4 tahun, serta diskon hingga 40 persen bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih.

“Kami hampir setiap minggunya turun untuk melakukan sosialisasi untuk program ini, yang akan berakhir pada 20 Desember mendatang. Saya harap masyarakat dapat menggunakan kesempatan ini untuk membayar pajak di gerai-gerai yang telah disiapkan secara offline maupun online,” terang Edy, Selasa (31/10/2023).

Lewat sosialisasi ini, Edy berharap masyarakat bisa memanfaatkan program yang telah diberikan pemerintah untuk mempermudah dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Jadi masyarakat bisa langsung membayar pajak di semua titik layanan,  baik itu di Samsat, Drive-thru, Samsat Keliling, Bank Kalbar, outlet Samsat, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan secara online melalui e-Samsat Bank Kalbar dan ataupun Signal,” terang Edy. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

8 mins ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

10 mins ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

21 mins ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

23 mins ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

26 mins ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

28 mins ago