Categories: KabarNasional

Begini Tanggapan Anak Buah Jokowi Soal Ekspor Kratom

KalbarOnline.com – Ekspor tanaman herbal daun kratom ditanggapi berbeda oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Karantina Pertanian.

Hingga saat ini, Kemendag menegaskan ekspor daun kratom bebas dilakukan.

Bahkan, eksportir pun tak perlu mengurus Surat Persetujuan Ekspor (SPE).

Hal itu disampaikan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Minggu (20/10).

“Kratom itu kan bebas ekspor. Boleh bebas sambil nunggu (kajian BNN dan Kemenkes) ekspor masih jalan. Dari dulu boleh ekspor kratom,” katanya.

Ke depan, ekspor daun kratom bakal diatur oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan.

Saat ini, keduanya sedang mengkaji soal kratom apakah dimasukkan ke dalam narkotika atau tidak.

Sebagai informasi, kratom merupakan tanaman herbal yang masuk dalam kategori New Psychoactive Substances (NPS).

Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri telah merekomendasikan kratom untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seperti mengutip dari situs BNN .

“Ekspor kratom boleh diekspor dari dulu, cuma ada wacana diatur oleh kementerian teknis kan ya, kami nunggu aja,” ucap Budi Santoso.

Di sisi lain, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Adnan mengungkapkan bahwa dalam keputusan terakhir, harus ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian terkait kratom, yakni KSP, BNN, dan Kemenkes.

Menurut Badan Karantina, ekspor kratom harusnya tidak diperbolehkan dulu, menunggu keputusan hasil kajian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kami berpatokan ke surat SKB itu hasil keputusan rapat terakhir. Belum boleh (ekspor kratom) sebenarnya, belum boleh kalau saya katakan. Tetapi intinya kalau besok ada perintah kalau itu (boleh) kita tidak ada masalah,” papar Adnan, di Hotel JS Luwansa Jakarta, Jumat (20/10) malam.

“Intinya seperti itu, ini memang hasil BRIN yang kita perlu menunggu lagi sejenak untuk itu,” tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

17 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

20 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

21 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

21 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

22 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

22 hours ago