Categories: KabarNasional

Viral Lagi, Pakar Asuransi Buka Suara Soal Kasus Kopi Sianida Mirna

KalbarOnline.com – Polemik kematian Wayan Mirna Salihin akibat kopi sianida membuat Pakar Forensik Claim Investigation Asuransi, Dedi Kristianto buka suara.

Menurutnya, klaim atas asuransi jiwa tidak serta merta dapat cair bila kasus kematian diakibatkan pembunuhan.

Sebelum nasabah bisa menerima manfaat proteksinya, kata Dedi, ada beberapa tahapan yang dilakukan perusahaan asuransi untuk mencegah kasus manipulasi klaim terjadi.

Dia mencontohkan, jika yang membunuh adalah ahli waris karena yang bersangkutan berintensi untuk mengambil untung dari asuransinya, bisa jadi yang bersangkutan membayar orang untuk membunuh, kemudian dibayarkan kepada ahli waris.

“Nah, ketika alibinya itu terpenuhi begitu, maka klaim itu tidak akan dibayarkan,” tutur Dedi lewat sambungan telpon, Rabu (4/10).

Namun, uang pertanggungan bisa dibayarkan jika pembunuhan tidak terkait dengan asuransinya.

“Contoh, cekcok suami istri gara-gara anak, kemudian ditusuk salah satunya meninggal. Nah, pembunuhan itu tidak terkait dengan asuransi yang dimiliki, sehingga intensinya dan alibinya berbeda di situ,” terangnya.

Dia menyampaikan, adapun penentuan keputusan pencairan klaim tersebut diambil berdasarkan hasil investigasi pihak kepolisian.

Selanjutnya, Dedi Kristianto menyimpulkan bahwa uang pertanggungan yang besar tidak serta merta membuat seseorang rentan menjadi sasaran tindak kriminal.

pengacara Jessica Kumala Wongso lainnya yakni Yudhi Sukinto Wibowo, sebelumnya pernah menyebut Mirna memiliki uang asuransi jiwa senilai US$ 5 juta di luar negeri atau setara dengan Rp69 miliar.

Setelah itu, muncul kecurigaan bahwa ada yang sengaja menjebak Jessica menjadi tersangka agar bisa mencairkan dana asuransi jiwa milik Mirna.

Di sisi, Darmawan Salihin, ayah Mirna, tidak menampik anaknya memiliki asuransi, meski tidak merinci jenis asuransi yang dimiliki Mirna.

Menurut Darmawan, besaran uang asuransi tersebut adalah Rp 10 juta.

Selain itu, Darmawan menurutkan bahwa apa yang dikatakan Yudi adalah bohong.

Pasalnya saat itu, kepolisian menyebut Mirna tak memiliki asuransi jiwa dengan uang pertanggungan US$ 5 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: CNBC

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Pemkot Pontianak Canangkan Intervensi Serentak Stunting dan Jambore Kader Posyandu

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen melakukan aksi sepuluh langkah sebagai upaya menekan…

7 seconds ago

Kenali Indeks Glikemik Bahan Makanan, Cegah Kenaikan Gula Darah

KalbarOnline, Pontianak - Indeks Glikemik (IG) adalah indikator seberapa cepat makanan yang mengandung karbohidrat mempengaruhi…

15 mins ago

Raih WTP ke-13 kalinya, Pj Wako Minta Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

KalbarOnline, Pontianak - Untuk ke-13 kalinya Kota Pontianak menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

18 mins ago

Upaya Entaskan Kemiskinan, Pemkot Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan kembali menggelar operasi pasar murah di seluruh…

22 mins ago

Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Perkokoh Fondasi Ekonomi Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung Program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) yang digagas…

38 mins ago

Windy Harisson Dorong Masyarakat Selalu Lestarikan Budaya dan Kerajinan Lokal

KalbarOnline, Pontianak - Pj Ketua Dekranasda Kalbar, Windy Prihastari mendorong masyarakat Kalbar untuk selalu melestarikan…

2 hours ago