Categories: Kapuas HuluPolhum

Minimalisir Kerusakan Lingkungan, Forkopimcam dan Satpol PP Bunut Hulu Pasang Baliho Larangan PETI di Desa Sungai Besar

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Babinsa dan Babinkamtibmas Polsek Bunut Hulu jajaran Polres Kapuas Hulu bersama Satpol PP melakukan pemasangan baliho tentang larangan aktivitas tersebut di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Jumat (01/09/2023).

“Hari ini saya bersama rekan saya Babinsa Koptu Adi Siswanto dan anggota Sat Pol PP Kecamatan Bunut Hulu, Muhammad Pemilu serta warga setempat, memasang spanduk imbauan larangan pertambangan emas tanpa izin di desa binaannya saya, Desa Sungai Besar,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu, Bripka Heri Saputra.

Bripka Heri menerangkan, banner larangan PETI tersebut sengaja dipasang dipinggir jalan agar mudah dilihat atau terpantau oleh masyarakat setempat.

Selanjutnya, Bripka Heri mengingatkan, bahwa dalam Undang-Undang RI Nomor 04 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara menjelaskan tentang larangan keras untuk melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), termasuk pertambangan emas secara ilegal.

“Khususnya penambang emas ilegal dilarang berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara, dan diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar,” terang Bripka Heri.

Terpisah, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Jaspian membenarkan, bahwa dirinya telah memerintahkan bhabinkamtibmas agar memasang spanduk berisi imbauan dan larangan aktivitas PETI di desa binaannya.

IPTU Jaspian menekankan, pemasangan banner ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pekerja PETI agar meninggalkan kebiasaannya itu, karena kegiatan itu menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.

“Harapannya agar masyarakat beralih untuk mencari pekerjaan lain yang secara legal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkas IPTU Jaspian. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

4 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

4 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

4 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

8 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

11 hours ago