Tanggapi Kabar Penunjukan Sekda Kalbar Jadi Pj Gubernur, Ketua DPRD: Kita Harus Pakai Informasi Resmi

KalbarOnline, Pontianak – DPRD Kalimantan Barat masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar. Hal ini menanggapi adanya kabar bahwa Sekda Kalbar, Harisson ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kalbar.

“Kita belum dapat informasi resmi (surat resmi),” ujar Ketua DPRD Kalimantan Barat, M Kebing L, saat ditemui di Gedung DPRD Kalbar, Jumat (01/09/2023).

Kabar terpilihnya Harisson sebagai Pj Gubernur Kalbar sudah beredar di media sosial. Bahkan, beberapa instansi telah membuat flyer ucapan selamat kepada Harisson.

“Itukan cuma ucapan,” kata Kebing.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penunjukan Pj Gubernur Kalbar.

“Kalau memang Harisson, kita terima, kan itu maunya orang sana (pemerintah pusat), yang pasti usulan nama juga sudah kita berikan. Kita harus pakai info resmi,” tegasnya.

Seperti diketahui, tiga nama Calon Pj Gubernur Kalimantan Barat sebagai pengganti Sutarmidji sudah diusulkan DPRD Kalbar ke Kemendagri.

Adapun tiga nama yang menjadi usulan DPRD Kalbar yakni Heru Istyono yang saat ini diketahui merupakan Agen Intelijen Ahli Utama Deputi Bidang Intelijen Ekonomi di Badan Intelijen Negara (BIN). Kemudian ada nama Harisson yang saat ini merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dan Mayjen TNI Sulaiman Agusto, mantan Pangdam XII/Tanjungpura yang saat ini menduduki jabatan baru sebagai Pa Sahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag.

Terpisah, Gubernur Kalbar, Sutarmidji juga mengaku belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait penunjukan Harisson sebagai Pj Gubernur.

“Saya belum ada (dapat keputusan resminya), tunggu SK dan tunggu dilantik, masalah namanya saya tidak tahu, belum (dihubungi kemendagri),” ucapnya.

Sutarmidji menyampaikan, bahwa mekanisme pengusulan nama-nama kandidat sudah dilakukan DPRD Provinsi Kalbar ke kemendagri untuk selanjutnya diserahkan kepada presiden.

“Keputusannya di tangan presiden, kita tidak tahu (keputusannya), pelantikannya biasa di kemendagri. Usulan dewan satu Pak Heru, dua Pak Harisson, tiga Pak Sulaiman, itu saja,” ujarnya.

Sutarmidji kembali menyatakan, bahwa keputusan penunjukan Pj ini sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. Dan sejak awal, ia pun tidak ikut campur dalam prosesnya.

“Kita hanya tahu itu masalah (tiga nama) kemendagri mengusulkan, siapa (yang dipilih) kita kan tidak tahu, siapa saja boleh, kan pertimbangannya ada pada presiden, pilihan beliau (presiden) pasti sudah ada pertimbangan-pertimbangan,” tuntasnya. (Indri/Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

6 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

6 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

7 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

11 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

14 hours ago