Categories: PolhumPontianak

Resmi Jabat Kadishub Pontianak, Trisna Ibrahim akan Kerahkan Petugas Benahi Parkiran

KalbarOnline, Pontianak – Yuli Trisna Ibrahim resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak. Ia menggantikan Utin Sri Lena, kepala sebelumnya yang kini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

Sebagai kadishub yang baru, terdapat beberapa strategi yang telah disiapkan Trisna. Salah satunya dengan mengembalikan fungsi petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang membantu melancarkan arus lalu lintas di simpang titik kemacetan.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat menilai dishub bertugas menyelesaikan persoalan di lapangan sesuai fungsinya.

“Petugas lantas (kepolisian) sebenarnya sudah ada di jam padat, terutama pagi hari anak-anak sekolah. PAM juga ada. Tapi kita pengen teman-teman di Dishub tetap stay. Tidak terlalu lama, cukup satu jam dari jam 6 sampai jam 7,” terangnya usai dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (30/08/2023).

Persoalan lain yang memerlukan perhatian khusus adalah persoalan parkir di Kota Pontianak. Dalam waktu dekat, Trisna berencana untuk melakukan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerhati sosial, akademisi maupun pemangku kebijakan membahas persoalan pengelolaan parkir di badan jalan. Selain itu ia ingin merapikan database parkir yang selama ini tumpang tindih antara pajak dan retribusi parkir.

“Kewenangan (dinas) perhubungan tentu retribusi menggunakan badan jalan, kan nomenklaturnya begitu. Tapi kalau sudah halaman kafe dan rumah makan, berapapun jumlah kendaraan yang bisa ditampung di area tersebut itu sudah masuk pajak keuangan daerah,” tuturnya.

Beberapa jenis pengelolaan parkir di daerah lain juga akan diadaptasi dishub untuk ke depan. Banyak wilayah yang menurut Trisna berhasil mengelola parkir dengan sangat baik. Untuk itu, ia akan mengadopsi cara-cara tersebut, sembari menyesuaikan karakter masyarakat Kota Pontianak.

“Dalam waktu dekat kita mapping dulu, kita koordinasi dengan Tim Saber Pungli. Bagaimana tindak lanjutnya, supaya masyarakat juga tidak dirugikan. Artinya jika sudah berbelanja, bagian dari membeli produk sudah bagian pajak. Kewajiban membayar pajak itu bukan konsumen (masyarakat), tapi kewajiban pengusaha untuk membayar pajak,” tutupnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

3 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

3 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

3 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

4 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

4 hours ago

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

4 hours ago