Categories: Kayong Utara

Sinergi Pemkab Kayong Utara dan BNNP Kalbar Tangani Peredaran Narkotika

KalbarOnline, Kayong Utara – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan evaluasi rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Jumat (25/08/2023).

Dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Kayong Utara ini, pemerintah daerah setempat menjalin MoU dengan BNN Provinsi Kalbar.

Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyambut baik kedatangan Kepala BNNP Kalbar, Sumirat Dwiyanto. Acara ini juga dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, OPD terkait serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Citra mengatakan, bahwa rencana aksi ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kayong Utara.

“Kita perkuat kerjasama lintas sektoral mulai dari aspek pencegahan, penindakan serta rehabilitasi,” kata Citra.

Selain itu, dirinya juga mengajak berbagai pihak, baik itu pemerintah, lembaga, sekolah serta masyarakat secara keseluruhan untuk bersinergi dalam pencegahan peredaran narkotika.

“Semua OPD terkait dinas kesehatan, pendidikan, kesbangpol, bersinergi bahwa perangi narkoba tugas kita bersama hilangkan ego sektoral,” ungkap Citra.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Sumirat Dwiyanto mengungkapkan rencana aksi ini merupakan amanat Kemendagri yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020.

“Kementerian Dalam Negeri telah melakukan evaluasi ini setiap 6 bulan sekali yang nantinya dilaporkan kepada presiden terkait langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, kementerian, lembaga, kabupaten/kota terkait aksi nasional ini, yang sudah tertuang dalam Inpres 02 Tahun 2020,” kata Sumirat.

Ia memberikan apresiasi atas MoU yang telah dilakukan kepada Bupati Kayong Utara dan jajaran pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

“Ini anugerah bagi kami, dengan MoU ini kami memberikan apresiasi setinggi-tinggi kepada bapak bupati dan jajaran, ini langkah awal kita dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Kayong Utara,” tutupnya. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

2 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

4 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

5 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

19 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

20 hours ago