Categories: Ketapang

Maryadi Asmu’ie Buka Kegiatan Sosialisasi Perbup dan Rapat Pleno Penyusunan Master Plan Pencegahan Karhutla

KalbarOnline, Ketapang – Mewakil Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Maryadi Asmu’ie membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati Ketapang Nomor 48 Tahun 2023 dan Rapat Pleno Penyusunan Master Plan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut di HKG Sungai Pawan-Sungai Kepulu dan HKG Sungai Kepulu-Sungai Pesaguan, pada Rabu (23/08/2023), di Hotel Grand Zuri Ketapang.

Maryadi dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa latar-belakang kegiatan ini guna menyikapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di Kabupaten Ketapang, sehingga menyebabkan bencana kabut asap dan kerugian ekonomi, kesehatan dan lingkungan.

“Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Ketapang telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi agar dapat dilakukan tindakan preventif dalam mengatasi karhutla. Salah satu upaya untuk itu ialah dengan cara menyusun perencanaan pencegahan karhutla,” ujarnya.

Karhutlah di Kabupaten Ketapang disampaikan Maryadi, sering terjadi di lahan-lahan gambut, dengan karakter lahan gambut yang berbeda dengan lahan mineral.

“Penanganan karhutla di lahan gambut membutuhkan pendekatan dengan penanganan khusus,” ucapnya.

Meski demikian, ia menilai lahan gambut juga merupakan wilayah yang telah banyak diusahakan untuk pengolahan lahan produktif dan menghidupkan masyarakat yang bermukim di sekitarnya.

“Dengan latar-belakang tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah melakukan upaya pencegahan yang salah satunya menyusun dokumen master plan pencegahan Karhutla berbasis tata kelola gambut di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Pawan–Sungai Kepulu dan Sungai Kepulu–Sungai Pesaguan,” terangnya.

Maryadi menyampaikan, kegiatan ini sangat sejalan dengan tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Ketapang sebagai penjabaran visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Ia pun mengajak dan mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang dapat berkontribusi untuk perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, terutama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Ketapang.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama sehingga kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang bisa lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

11 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

11 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

14 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

14 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

16 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

16 hours ago