Categories: InfotainmentNasional

Royalti Tiga Lagu Virgoun Dituntut Inara Rusli, Kuasa Hukum Sebut Harta Bersama

KalbarOnline.com – Hak royalti atas beberapa lagu yang dibawakan oleh Virgoun, dituntut oleh Inara Rusli.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menuturkan bahwa tuntutan hak royalti itu juga masuk ke dalam gugatan harta gana-gini yang diajukan.

Seperti diketahui, Inara Rusli masih berjuang untuk mendapatkan haknya dari Virgoun setelah bercerai nanti.

“Masih diperjuangkan, masih on going,” ungkap Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/8).

Menurutnya, royalti masuk harta bersama. Jadi, hal itu menunggu keputusan hakim.

Inara menuntut royalti karena beberapa lagu suaminya diciptakan setelah mereka menikah.

Oleh sebab itu, royalti atas lagu-lagu tersebut merupakan harta bersama Virgoun dan Inara Rusli.

“Iya (bakal menggugat soal royalti lagu), dalam Kompilasi Hukum Islam itu kan ada harta bersama,” ucap Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli melalui sambungan telepon, Selasa (16/5).

“Harta bersama ini yang didapat setelah perkawinan, dan di Pak Virgoun ada hak cipta lagu yang menghasilkan hak ekonomi bernama royalti. Nah, ini bisa jadi harta bersama,” tambahnya.

Arjana Bagaskara menerangkan, ada 3 lagu yang royaltinya dituntut oleh Inara Rusli, salah satunya Surat Cinta Untuk Starla.

“Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta untuk Starla,” ungkap Arjana Bagaskara.

Selain itu, Arjana Bagaskara menyebut bahwa kliennya nanti berhak mendapatkan 50 persen dari royalti ketiga lagu tersebut.

“Hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

4 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

6 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

6 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

6 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

6 hours ago