KalbarOnline, Putussibau – SPBU PT UKM yang terletak di Jalan Lintas Selatan Kecamatan Putussibau Selatan ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin tanggal 31 Juli 2023.
Penutupan sementara SPBU bernomor 65.787.002 itu karena sedang dalam evaluasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini mengatakan, bahwa kemampuan keuangan SPBU PT UKM saat ini sudah semakin sulit.
“Karena antara pendapatan dengan pengeluaran tidak berimbang, sehingga biaya operasional sudah tidak memungkinkan lagi,” kata Sekda Zaini singkat. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
Leave a Comment