Categories: Ketapang

Imigrasi Ketapang Gelar Sosialisasi Keimigrasian di SMAN 1 Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara – Guna memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang kembali menggelar kegiatan sosialisasi keimigrasian, pada Rabu (26/07/2023).

Adapun yang menjadi lokasi sosialisasi keimigrasian kali ini yakni di SMAN 1 Sukadana, Kecamatan Kayong Utara.

Kegiatan ini disambut antusias para peserta yang berjumlah 40 orang, terdiri dari perwakilan guru dan siswa-siswi dari kelas XII SMAN 1 Sukadana.

Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMAN 1 Sukadana, Agus Hendriyani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Imigrasi Ketapang yang telah datang untuk melakukan sosialisasi di SMAN 1 Sukadana.

”Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Imigrasi Ketapang yang telah memilih SMAN 1 Sukadana sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi keimigrasian,” kata Agus.

Agus berharap, dari sosialisasi ini para siswa dan siswi bisa mendapatkan pengetahuan keimigrasian termasuk mengenal lebih dekat Politeknik Keimigrasian.

”Semoga dari sosialisasi ini bisa menambah pengetahuan dan pemahaman para siswa dan siswi tentang keimigrasian dan bagi yang ingin masuk sekolah kedinasan, Politeknik Keimigrasian ini bisa menjadi salah satu pilihan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, JFT Analis Keimirasian Ahli Pertama, Akbar Sanjaya selaku narasumber menjelaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan sarana untuk memperkenalkan imigrasi kepada masyarakat, termasuk layanan-layanan keimigrasian yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Sosialisasi menjadi suatu hal yang penting karena menjadi salah satu sarana untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan-layanan keimigrasian yang dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi,” ungkapnya.

Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan sosialisasi ini antara lain tata cara dan persyaratan permohonan paspor, fitur-fitur pada aplikasi M-Paspor beserta dengan solusi saat terjadi kendala dalam penggunaan aplikasi M-Paspor.

Pelaksanaan sosialisasi keimigrasian ini merupakan salah satu langkah nyata Kantor Imigrasi Ketapang dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Diharapkan dengan sosialisasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi keimigrasian secara tepat dan akurat. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

16 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

18 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

18 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

18 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

19 hours ago