Dua Anggota TNI Dituntut Penjara Seumur Hidup hingga Dipecat Usai Bawa Sabu 20 Kg dari Malaysia

KalbarOnline, Pontianak – Dua anggota TNI AD yang ditangkap tim gabungan Polda Kalbar dan Bea Cukai karena membawa 20 Kg sabu dari Malaysia dituntut dipecat dari kemiliteran.

Dalam sidang pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer Letkol Sus Emanjaya, Serka AM yang terbukti menyelundupkan 20 Kg sabu dari Malaysia dipidana penjara seumur hidup dan dipecat dari kedinasan militer. Sementara terhadap Serma T dituntut enam tahun penjara dengan denda sebesar Rp 2 miliar dan dipecat dari kemiliteran.

Sebelumnya, pada awal Februari 2023, Polda Kalbar bersama Bea Cukai menangkap keduanya di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur. Saat digeledah dalam mobil yang mereka kendarai ditemukan 20 Kg sabu. Berdasarkan pemeriksaan sabu itu didapat mereka dan akan dikirim ke Kampung Beting Kota Pontianak.

Pada paparan oditur saat membacakan tuntutan, terkuak juga fakta bahwa AM telah 6 kali berhasil mengirim sabu ke Pontianak. Dari 6 pengiriman itu AM telah mendapatkan upah hingga ratusan juta rupiah.

Juru Bicara Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Hakim Mayor Chk FX Agus Sulistio menjelaskan, dari berbagai pertimbangan berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti, oditur militer memohon kepada majelis untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer terhadap terdakwa AM.

Terdakwa T, oditur memohon kepada majelis untuk dipidana penjara selama 6 tahun dikurangi masa tahanan, pidana denda Rp 2 miliar subsider 5 bulan dan pidana penjara dipecat dari dinas militer.

Atas tuntutan oditur tersebut, ia menyampaikan penasihat hukum para terdakwa mengajukan pledoi atau pembelaan. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Relawan PLN Banjiri Bantaran Sungai Besar Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

2 hours ago

Pria di Kapuas Hulu Sembunyikan Sabu di Baju Korpri

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Perayaan Waisak bersama Permabudhi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

3 hours ago

Mau Beli Rokok Tapi Tak Punya Uang, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…

3 hours ago

RSUD Pontianak Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…

4 hours ago

Ani Sofian Seruput Kopi Aming bersama Pj Wali Kota Madiun

KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak dikenal dengan kekayaan kuliner yang beraneka ragam. Bahkan sebagian orang…

4 hours ago