Dua Anggota TNI Dituntut Penjara Seumur Hidup hingga Dipecat Usai Bawa Sabu 20 Kg dari Malaysia

KalbarOnline, Pontianak – Dua anggota TNI AD yang ditangkap tim gabungan Polda Kalbar dan Bea Cukai karena membawa 20 Kg sabu dari Malaysia dituntut dipecat dari kemiliteran.

Dalam sidang pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer Letkol Sus Emanjaya, Serka AM yang terbukti menyelundupkan 20 Kg sabu dari Malaysia dipidana penjara seumur hidup dan dipecat dari kedinasan militer. Sementara terhadap Serma T dituntut enam tahun penjara dengan denda sebesar Rp 2 miliar dan dipecat dari kemiliteran.

Sebelumnya, pada awal Februari 2023, Polda Kalbar bersama Bea Cukai menangkap keduanya di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur. Saat digeledah dalam mobil yang mereka kendarai ditemukan 20 Kg sabu. Berdasarkan pemeriksaan sabu itu didapat mereka dan akan dikirim ke Kampung Beting Kota Pontianak.

Pada paparan oditur saat membacakan tuntutan, terkuak juga fakta bahwa AM telah 6 kali berhasil mengirim sabu ke Pontianak. Dari 6 pengiriman itu AM telah mendapatkan upah hingga ratusan juta rupiah.

Juru Bicara Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Hakim Mayor Chk FX Agus Sulistio menjelaskan, dari berbagai pertimbangan berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti, oditur militer memohon kepada majelis untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer terhadap terdakwa AM.

Terdakwa T, oditur memohon kepada majelis untuk dipidana penjara selama 6 tahun dikurangi masa tahanan, pidana denda Rp 2 miliar subsider 5 bulan dan pidana penjara dipecat dari dinas militer.

Atas tuntutan oditur tersebut, ia menyampaikan penasihat hukum para terdakwa mengajukan pledoi atau pembelaan. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

16 mins ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

1 hour ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

17 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

17 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

18 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

21 hours ago