Categories: PolhumPontianak

Tahun Politik, Dinas Pendidikan Pontianak Perketat Keamanan Cegah Ijazah Aspal

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengungkapkan, akhir-akhir ini pihaknya menerima permintaan legalisir ijazah paket kesetaraan dari calon legislatif.

“Akhir-akhir ini kami menerima legalisir ijazah paket kesetaraan dari semua daerah karena berdasarkan Peraturan Wali Kota apabila yang bersangkutan tinggal di Pontianak dibuktikan dengan KK dan KTP tapi lulusan luar kami yang melegalisir, atau lulusan Pontianak kami juga yang melegalisir,” ujar Sri, Jumat (21/07/2023).

Sri mengatakan, di tahun ini tren penggunaan ijazah paket meningkat. Ia menerangkan, banyak dari caleg, anggota polisi dan ABRI yang menggunakan ijazah paket. Untuk itu, Disdikbud Kota Pontianak pun melakukan peningkatan keamanan data dan dokumen terkait dengan lulusan sekolah non formal (paket).

Alhamdulillah-nya kami punya data base. Terkait dengan ini, di tahun ini kami perketat pembagian blanko lulusan. Kalau dulu misalnya dikasih 10, ditambah 10 persen. Sekarang kalau dikasih 10 langsung kita monev pada waktu ujian, kita lihat dari data dapodik, maka sekolah akan diberikan ijazah 10. Kalau rusak baru nanti dibikinkan berita acara dan akan ditambah sesuai jumlah yang rusak,” jelasnya.

Pengetatan keamanan ini dilakukan agar tidak terjadi kasus penggunaan ijazah asli tapi palsu (aspal) dari para caleg, anggota polisi maupun ABRI.

Sri bercerita, beberapa waktu lalu, Ketua KPU Kapuas Hulu datang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak untuk memastikan keaslian ijazah dari caleg.

“Jadi kami tidak mau kecolongan lagi, karena memang ada beberapa daerah yang konfirmasi ke kita ada ijazah aspal. Untuk antisipasi, kemarin Ketua KPU Kapuas Hulu datang ke kami untuk memastikan keaslian ijazah. Intinya kalau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak sudah melegalisir, berarti kami sudah mengecek ke data base kami bahwa yang bersangkutan terdata,” terangnya.

Menurut Sri lagi, untuk mencegah adanya ijazah aspal perlu dibuat data base untuk sekolah non formal yang diakomodir provinsi.

“Jadi semua bisa lihat data base tersebut. Kalau sekolah negeri dan swasta kan bisa dilihat dari dapodik jadi tidak susah mencari. Jadi menurut saya perlu adanya data base bersama sehingga kita bisa cek satu sama lain,” sarannya. (Indri)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ani Sofian Tegaskan Dirinya Tak Miliki Akun Facebook, Warga Diminta Waspada Penipuan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…

36 mins ago

PSSI Pontianak Kenalkan Sepak Bola Putri di Popda Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…

47 mins ago

BKKBN Launching Sekolah Lansia di Kalbar, Pintauli: Lansia Mesti Berkualitas

KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…

48 mins ago

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

19 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

20 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

23 hours ago