Categories: Kubu Raya

Dalih Jalankan Program Diet, Seorang Ibu di Kubu Raya Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Kubu Raya – Satuan Narkotika Polres Kubu Raya menciduk seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial KMH (44 tahun), warga Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B Pandia mengungkapkan, penangkapan KMH ini atas informasi masyarakat. Dari informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan secara intensif.

“Informasi yang kami dapati, bahwa ada seorang perempuan yang membawa narkoba jenis sabu dari Beting (Pontianak) ke Desa Sungai Ambangah. Dari informasi tersebut tim melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Pandi saat dikonfirmasi, Senin (10/07/2023) pagi.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (08/07/23) pukul 17.30 WIB, tim melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan di Desa Kumpai Besar, Kecamatan Sungai Raya dengan cara memberhentikan pelaku yang saat itu sedang berkendara menggunakan sepeda motor.

“Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan kantong klip berwarna putih yang diduga narkoba jenis sabu di dalam helm merek GM hitam milik KMH, dengan disaksikan warga, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Pandia.

Setelah dilakukan penyidikan, KMH mengaku bahwa narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.64 gram itu dibelinya seharga Rp 270 ribu dari seseorang berinisial AC di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, untuk program diet yang dilakukannya.

“Dalil KMH saat dilakukannya penyidikan, narkoba jenis sabu tersebut dibelinya seharga Rp 270 ribu dari seseorang berinisial AC di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur untuk program diet yang dilakukannya,” ulas Pandia.

Atas perbuatannya, KMH lantas dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan barang bukti berupa 2 (dua) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga keras narkotika jenis sabu, 1 (satu) lembar tisu warna putih dan 1 (Satu) buah helm GM hitam.

“Dan kasus ini masih kami dalami,” tutup Pandia. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago