KalbarOnline, Pontianak – Kantor Imigrasi Pontianak melakukan pelayanan Eazy Passport di Pengadilan Agama Kelas I Pontianak dengan jumlah pemohon sebanyak 45 orang.
Kepala Kantor Imigrasi Pontianak, Iwan Irawan mengatakan, layanan Eazy Passport merupakan pelayanan permohonan paspor keimigrasian baik permohonan paspor baru maupun permohonan penggantian paspor.
Layanan ini, lanjut Iwan, bertujuan guna mempermudah masyarakat umum maupun instansi pemerintahan dan stakeholder dalam membuat paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak.
“Terkait pengajuannya, dapat dengan jumlah minimal 50 orang, dan pelaksanaan dari layanan Eazy Passport itu sendiri dilaksanakan pada hari kerja,” kata Iwan.
Untuk pengajuannya, kata Iwan, dari penanggungjawab atau perwakilan dari instansi, lembaga maupun kelompok organisasi masyarakat, dapat melakukan pengajuan Surat permohonan layanan Eazy Passport langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
Leave a Comment