Categories: KetapangPolitik

Sekda Berikan Selamat kepada Samuel, Anggota DPRD Ketapang PAW dari Gerindra

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda Ketapang), Alexander Wilyo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Ketapang dalam rangka peresmian pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024, dari Adrianus kepada Samuel dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Ketapang 2, di Ruangan Rapat Utama DPRD Ketapang, pada Senin (26/06/2023).

Berkenaan dengan PAW tersebut, Sekda Alexander memberikan selamat kepada Samuel dan berharap untuk segera menjalankan fungsi dan kewenangannya sebagai anggota legislatif secara  optimal, menjadi penyalur aspirasi konstituennya yaitu masyarakat Ketapang yang berada di dapil Ketapang 2.

“Saya mewakili Pak Bupati Ketapang hadir di Paripurna DPRD mengucapkan selamat kepada saudara Samuel dari Gerindra, semoga bisa segera menjalankan fungsi dan kewenangan sebagai anggota  legislatif secara optimal, menyesuaikan diri, melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD, menjadi penyalur aspirasi bagi masyarakat di dapil 2, dapilnya,” tuturnya.

Rapat paripurna itu dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi. Dalam kesempatan itu, Febriadi menyampaikan, bahwa PAW Anggota DPRD Ketapang dari Partai Gerindra ini telah diresmikan dengan surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 931/Pem/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Adrianus dan Peresmian Pengangkatan Samuel, PAW Anggota DPRD Ketapang.

“Dengan memperhatikan SK Gubernur Kalbar dan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Ketapang pada hari Senin (31/05/2023), maka pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna DPRD peresmian dan pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari partai Gerindra yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang,” terangnya.

Selanjutnya, dilakukan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang dan diteruskan dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh ketua DPRD.

Paripurna juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan negeri, Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Ketapang, para staf ahli dan asisten bupati, sekretaris DPRD beserta staf, kepala OPD dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Ketapang, KPU, Bawaslu dan rohaniawan. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

9 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

9 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

10 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

10 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

10 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

10 hours ago