36 Kasus TPPO Terjadi di 14 Kabupaten Kota di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Sejak tanggal 6 sampai 13 Juni kemarin, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kalbar telah mengungkap 36 kasus TPPO yang terjadi di 14 kabupaten/kota di Kalbar.

Ketua Satgas Penanganan TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Syafrudin mengungkapkan, Polda Kalbar menempati urutan kedua polda yang terbanyak melakukan pengungkapan TPPO.

“Dari 36 kasus, Satgas Polda Kalbar mengungkap 4 kasus, dan 32 kasus diungkap oleh polres jajaran yang ada di 14 kabupaten/kota,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Rabu (14/06/2023).

Ketua Satgas Penanganan TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Syafrudin. (Foto: Indri)

Adapun rincian kasus TPPO di Kalbar, yaitu Pontianak 2 kasus, Kubu Raya 1 kasus, Mempawah 4 kasus, Singkawang 1 kasus, Sambas 2 kasus. Kemudian Bengkayang 3 kasus, Landak 3 kasus, Sanggau 7 kasus, Sekadau 3 kasus, Sintang 1 kasus, Kapuas Hulu 4 kasus dan Ketapang 1 kasus.

“Untuk jumlah tersangka ada 37 orang, dan jumlah korban 138 orang yang tersebar dari Pontianak sampai Kapuas Hulu,” terangnya.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan yaitu 9 unit mobil, 3 unit motor, 86 paspor, 57 buah handphone, uang tunai Rp 4,4 juta, dokumen lain KTP, KK, Akta Kelahiran 55 lembar dan 14 tiket pesawat dan travel.

Asep menjelaskan, modus yang digunakan tersangka kepada calon korban adalah dengan mengiming-imingi gaji yang besar jika bekerja di luar negeri.

Pelaku kasus TPPO yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Kalbar, Rabu (14/06/2023). (Foto: Indri)

“Ada juga dengan memberikan pinjaman lalu dibujuk rayu agar gantinya nanti saja ketika sudah ada uang dari hasil kerja di luar negeri. Tapi ada juga korban yang sadar dengan meminta pekerjaan tapi bukannya diberikan pekerjaan yang legal malah yang ilegal,” jelasnya.

Terkait dengan paspor yang dimiliki oleh para tersangka dan korban, Asep menerangkan bahwa itu paspor asli, namun visa yang digunakan bukan visa kerja melainkan visa liburan.

“Ada yang punya paspor dan tidak, kemudian visa yang digunakan bukan visa kerja tapi visa liburan. Apakah ada keterlibatan instansi lain, tentunya akan kita selidiki,” tukasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

5 hours ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

5 hours ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

8 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

8 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

8 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

9 hours ago