36 Kasus TPPO Terjadi di 14 Kabupaten Kota di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Sejak tanggal 6 sampai 13 Juni kemarin, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kalbar telah mengungkap 36 kasus TPPO yang terjadi di 14 kabupaten/kota di Kalbar.

Ketua Satgas Penanganan TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Syafrudin mengungkapkan, Polda Kalbar menempati urutan kedua polda yang terbanyak melakukan pengungkapan TPPO.

“Dari 36 kasus, Satgas Polda Kalbar mengungkap 4 kasus, dan 32 kasus diungkap oleh polres jajaran yang ada di 14 kabupaten/kota,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Rabu (14/06/2023).

Ketua Satgas Penanganan TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Syafrudin. (Foto: Indri)

Adapun rincian kasus TPPO di Kalbar, yaitu Pontianak 2 kasus, Kubu Raya 1 kasus, Mempawah 4 kasus, Singkawang 1 kasus, Sambas 2 kasus. Kemudian Bengkayang 3 kasus, Landak 3 kasus, Sanggau 7 kasus, Sekadau 3 kasus, Sintang 1 kasus, Kapuas Hulu 4 kasus dan Ketapang 1 kasus.

“Untuk jumlah tersangka ada 37 orang, dan jumlah korban 138 orang yang tersebar dari Pontianak sampai Kapuas Hulu,” terangnya.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan yaitu 9 unit mobil, 3 unit motor, 86 paspor, 57 buah handphone, uang tunai Rp 4,4 juta, dokumen lain KTP, KK, Akta Kelahiran 55 lembar dan 14 tiket pesawat dan travel.

Asep menjelaskan, modus yang digunakan tersangka kepada calon korban adalah dengan mengiming-imingi gaji yang besar jika bekerja di luar negeri.

Pelaku kasus TPPO yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Kalbar, Rabu (14/06/2023). (Foto: Indri)

“Ada juga dengan memberikan pinjaman lalu dibujuk rayu agar gantinya nanti saja ketika sudah ada uang dari hasil kerja di luar negeri. Tapi ada juga korban yang sadar dengan meminta pekerjaan tapi bukannya diberikan pekerjaan yang legal malah yang ilegal,” jelasnya.

Terkait dengan paspor yang dimiliki oleh para tersangka dan korban, Asep menerangkan bahwa itu paspor asli, namun visa yang digunakan bukan visa kerja melainkan visa liburan.

“Ada yang punya paspor dan tidak, kemudian visa yang digunakan bukan visa kerja tapi visa liburan. Apakah ada keterlibatan instansi lain, tentunya akan kita selidiki,” tukasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

11 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

11 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

13 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

13 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

15 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

15 hours ago