Dugaan pemalsuan tanda tangan dan perselingkuhan Supradjarto dilaporkan Jenny Rachman ke Polres Jakarta Selatan.
Suami Jenny Rachman itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/5).
“Bapak Supradjarto berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama, Ibu Jenny tetap menunggu iktikad baik dari suami. Namun, sampai detik ini tidak ada,” ungkap Elida Netty.
Menurutnya, Jenny Rachman melaporkan ada pemalsuan tanda tangan terhadap aset yang dimiliki Jenny bersama suaminya.
“Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK,” tambah Netty.
Laporan yang dilayangkan Jenny Rachman ke Polres Jakarta Selatan, kata Netty, sudah lama.
Jenny Rachman disebut punya bukti kuat untuk melaporkan suaminya dari foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel.
“Nah, di dalam hal ini kita tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi,” ucap Elida Netty.
“Beliau qadaruallah-nya meninggalkan HP, kemudian dia buka di salah satu konter, kan, kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari, ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya,” tandasnya. (*)
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…
KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
Leave a Comment