Categories: NasionalPontianak

Operasi Laut Purnama, BNN RI Sita 130 Kg Sabu dan 11 Tersangka

KalbarOnline, Pontianak – Operasi Laut Purnama (Gempur Peredaran Narkotika Bersama) berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional dengan menyita barang bukti sebanyak 130,97 kilogram narkotika jenis sabu dan mengamankan 11 orang tersangka.

Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, narkotika ini hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan Selat Malaka di Sumatera Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023, BNN RI bersama seluruh stakeholder terkait yang mendukung terlaksananya operasi laut ini telah berhasil menyelamatkan 261.952 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ungkap Petrus saat penutupan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023, di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalbar, Selasa (06/06/2023).

Pada kasus pertama peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Malaysia yang dibawa ke Tanjung Balai dan Medan ini diketahui dilakukan oleh jaringan tersangka YB alias H.

Pengungkapan kasus berawal dari diamankannya seorang kurir berinisial DA alias D bersama seorang perempuan berinisial N alias J yang kedapatan membawa 2.093 gram sabu dengan menggunakan angkutan umum dari Tanjung Balai menuju Medan, Sumatera Utara. Keduanya diamankan petugas di Jalan Raya Lintas Provinsi Medan – Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Minggu (14/05/2023).

Berdasarkan keterangan tersangka, di hari yang sama, petugas selanjutnya mengamankan dua orang tersangka lainnya, yaitu P alias PM dan N alias B di kawasan Jenderal Sudirman, Tanjung Balai, Sumatera Utara. Kepada petugas, tersangka N alias B mengatakan bahwa sabu tersebut diselundupkan menggunakan kapal nelayan dari perairan laut Malaysia (wilayah Sekinchan, Selangor, Malaysia) bersama dengan tersangka P alias PM.

Selanjutnya petugas mengamankan tersangka lainnya berinisial YB alias H di kawasan Sisingamangaraja Harjosari, Medan, Sumatera Utara, yang diketahui sebagai pembeli narkotika jenis sabu tersebut dengan tujuan untuk diedarkan di Indonesia. Dengan demikian, jumlah tersangka yang diamankan dari kasus ini adalah sebanyak 5 (lima) orang.

Pengungkapan kasus kedua, sabu lintas Malaysia – Surabaya diungkap oleh petugas gabungan di wilayah Jatikelen, Nganjuk, Jawa Timur pada Rabu (24/05/2023), sekitar pukul 16.50 WIB. 

Sejumlah barang bukti hasil Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023. (Foto: Indri)

Dalam kasus ini petugas menyita 108.045 gram sabu dan mengamankan 3 orang tersangka, masing-masing berinisial Sy, EY, dan SU.

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan mengemas sabu menjadi 100 bungkus lalu disimpan di dalam perabot furniture yang dibawa dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan menggunakan kontainer. Petugas selanjutnya melakukan controlled delivery terhadap kontainer berisi sabu ke sebuah gudang yang berada di wilayah Jombang, Jawa Timur, dan mendapati para tersangka melakukan serah terima atas container tersebut.

Di kasus ketiga, pada Jumat (26/05/2023), sekitar pukul 13.15 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria berinisial AP alias Di dan AS alias Da di kawasan Bagan Asahan Baru, Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Keduanya diamankan petugas sesaat setelah menerima narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus atau seberat 20.838 gram yang disimpan di dalam sebuah karung putih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa mereka diperintahkan oleh seorang pria berinisial M untuk mengambil sabu dari tersangka lainnya berinisial Z alias J (DPO) yang telah menunggu di pesisir sungai sekitar Dusun II Bagan Asahan Baru, Asahan, Sumatera Utara.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka M di kediamannya yang berada di kawasan Ampera, Asahan, Sumatera Utara. Dari hasil keterangan tersangka, sabu tersebut diambilnya dari perairan laut Malaysia (wilayah Sekinchan, Selangor, Malaysia).

Dengan demikian jumlah tersangka yang diamankan dari kasus ini berjumlah 3 (tiga) orang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Operasi Laut Interdiksi Terpadu dengan sandi Purnama ini sinergi BNN RI bersama Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder atas sinergitas yang terjalin dalam pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023 sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam akselerasi War on Drugs untuk Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” tegasnya. (Indri)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

16 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

18 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

18 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

18 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

18 hours ago