Tahun Ini, Satu Jalan Provinsi di Kabupaten Kayong Utara Tuntas

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Iskandar Zulkarnaen memastikan, bahwa jalan provinsi Siduk – Sukadana di Kabupaten Kayong Utara akan tuntas dibangun tahun 2023 ini. Ia menyatakan jalan dengan total panjang 21 kilometer itu bakalan mulus oleh aspal.

“Untuk ruas jalan Siduk – Sukadana saat ini yang sudah dalam kondisi mantap ada sepanjang 13,2 kilometer atau sekitar 62 persen. Lalu jika ditambah dengan pengerjaan tahun 2023 ini sepanjang sekitar 8 kilometer atau sekitar 38 persen, maka jalan tersebut akan tuntas mantap 100 persen,” katanya, Senin (29/05/2023).

Iskandar menerangkan, bahwa pembangunan jalan provinsi Siduk – Sukadana murni menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar.

“Untuk penanganan tahun ini sendiri telah berjalan dengan nilai kontrak sebesar Rp 51,3 miliar. Adapun tanggal mulai dilaksanakan pada 6 Februari 2023, dengan waktu pengerjaan 180 hari kalender,” jelasnya.

Baca Juga :  Upaya Tekan Angka Stunting, Bahasan: Fokus pada Tindakan dan Pencegahan

Iskandari berharap, dengan kemantapan ruas Jalan Siduk – Sukadana yang sudah mencapai 100 persen, ke depan tidak ada lagi kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL) yang melalui jalan tersebut. Hal itu demi menjaga usia kemanfaatan jalan yang akan lebih lama dirasakan oleh masyarakat serta agar terjadi efisiensi beban anggaran terhadap pemeliharaan jalan tersebut.

“Karena lalu lintas kendaraan ODOL dapat membuat ruas jalan tersebut cepat mengalami kerusakan,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menekankan, dalam urusan pembangunan, termasuk infrastruktur jalan, dirinya selalu bekerja dengan data. Untuk jalan berstatus provinsi misalnya, sudah memiliki Surat Keputusan (SK) dan sudah jelas total panjang, hingga ruas-ruasnya. Tahun ini ia menyebut ada beberapa kabupaten/kota yang jalan provinsinya sudah mantap 100 persen.

“Jalan provinsi di Kota Pontianak misalnya tidak ada lagi yang rusak, kalau pun ada lubang sedikit-sedikit itu biasa. Kemudian di Kubu Raya, dengan nanti (ruas) Sungai Durian tuntas tahun ini, (Kubu Raya) selesai, kecuali Kakap (Pal) itukan pelebaran (jalan),” jelasnya.

Baca Juga :  Permasalahan Kekurangan Guru, Samion: Tidak Hanya di Singkawang

Kemudian ia melanjutkan, untuk di Kabupaten Mempawah memang tidak ada jalan berstatus provinsi. Lalu di Kota Singkawang ruas jalan provinsi juga sudah tuntas semua.

“Kalau Kapuas Hulu 98 persen jalan provinsi bagus ya, nah ini data,” tegasnya.

Midji-sapaan karibnya menyebut semisal ada jalan yang kondisinya masih tanah, jalan tersebut menurutnya memang belum pernah dibangun.

“Jadi itu bukan rusak, memang belum pernah disentuh. Kalau rusak itu sudah pernah dibangun kemudian jalannya aspal mengelupas dan lain sebagainya, tak gampang dilewati itu (rusak). Tapi kalau masih tanah, apalagi kiri kanannya perkebunan, itu belum skala prioritas, jangan jalan tanah yang belum pernah disentuh dibilang rusak, rusak dari mana, disentuh saja belum,” pungkasnya. (Jau)

Comment