Hari Keempat, Polres Kubu Raya dan Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Dusun Mulyorejo

KalbaOnline, Kubu Raya – Memasuki hari keempat, Kamis (01/06/2023), Polres Kubu Raya dan tim gabungan masih berjibaku memadamkan kebakaran lahan gambut yang terjadi di Jalan Ayani 3, Dusun Mulyorejo, RT 003, RW 011, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Pemadaman belum dapat benar-benar dituntaskan lantaran upaya yang dilakukan tim terkendala oleh ketersediaan sumber air, kondisi angin kencang dan tebalnya lahan gambut itu sendiri.

Dihari ke 3 sebelumnya, upaya pemadaman api secara langsung dipimpin oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat hingga jejak subuh hari.

Pemadaman api oleh Polres Kubu Raya dan tim gabungan dilakukan hingga subuh hari. (Foto: Polres Kubu Raya)
Pemadaman api oleh Polres Kubu Raya dan tim gabungan dilakukan hingga subuh hari. (Foto: Polres Kubu Raya)

“Sudah tiga hari petugas gabungan berjibaku mematikan api di lahan gambut di Dusun Mulyorejo, dan ini hari ke 4 kami lanjutkan pemadaman api serta pendinginannya, dan saat ini tim gabungan sudah berada di TKP,” kata AKBP Arief dikonfirmasi usai menghadiri apel peringatan Hari Lahir Pancasila di Kantor Bupati Kubu Raya. Kamis (01/06/2023).

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Pantau Langsung Kedatangan PMI di Pontianak

Informasi terkini yang didapat, bahwa lahan yang terbakar sudah seluas kurang lebih 6 hektare.

“Dan lokasi tersebut merupakan lahan tanah gambut tebal, yang di situ terdapat tanaman pakis dan semak-semak kering yang sangat mudah terbakar. Kami dihadapkan dengan situasi sumber air yang minim dan ditambah angin yang cukup kencang, sehingga api sangat cepat menyebar ke tempat lain,” paparnya.

Polres Kubu Raya dan tim gabungan terus melakukan pemadaman api hingga subuh hari. (Foto: Polres Kubu Raya)
Polres Kubu Raya dan tim gabungan terus melakukan pemadaman api hingga subuh hari. (Foto: Polres Kubu Raya)

Namun begitu, tantangan itu menurut Kapolres Arief tak menurunkan semangat pihaknya dan tim gabungan untuk terus berupaya memadamkan api di Dusun Mulyorejo. Ia berharap api dapat segera dipadamkan, sehingga masyarakat terhindar dari ancaman bencana kabut asap.

“Sehingga kesehatan masyarakat tidak menjadi ancaman terutama warga setempat dan kemudian tidak mengganggu transportasi udara, di mana kita semua ketahui, Kabupaten Kubu Raya memiliki Bandara Internasional Supadio,” ujar AKBP Arief.

Baca Juga :  Pemotor Tewas Usai Tabrak Belakang Truk Parkir di Pal VIII Sungai Kakap

Buru Pelaku

Sejauh ini, Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya masih memburu pelaku yang membakar lahan gambut di Dusun Mulyorejo, RT 003, RW 011, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

Polres Kubu Raya dan tim gabungan terus melakukan pemadaman api hingga subuh hari. (Foto: Polres Kubu Raya)
Polres Kubu Raya dan tim gabungan terus melakukan pemadaman api hingga subuh hari. (Foto: Polres Kubu Raya)

AKBP Arief Hidayat menegaskan, bahwa kasus pembakaran lahan ini masih dilakukan penyelidikan dan pihak kepolisian memohon agar masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi.

“Saya selaku Kapolres Kubu Raya, mengimbau masyarakat untuk peduli terhadap lingkungannya, jangan membiarkan perbuatan salah menjadi benar, mari kita bersama mengubah kebiasaan yang salah menjadi suatu kebiasaan yang baik sehingga tidak merugikan orang lain,” tuturnya.

Kapolres mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan pelaku merupakan perbuatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Comment