Aulia Chandra Resmi Jabat Pj Sekda Kota Singkawang

KalbarOnline, Singkawang – Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Aulia Chandra secara resmi ditunjuk oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Singkawang.

Penunjukan Aulia sebagai Pj Sekda Singkawang tersebut efektif dimulai sejak Jumat (26/05/2023) kemarin melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar Nomor 800.1.3.1/14/BKD Tahun 2023, tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Kota Singkawang.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan sampai dengan Sekda Kota Singkawang definitif sudah tidak menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Walikota Singkawang,” sebut SK yang ditandatangani Gubernur Sutarmidji tersebut.

Baca Juga :  Pranata Anestesi dan Epidemiologi Masih Minim Pelamar

SK penunjukkan Aulia Chandra itu pun telah disampaikan Gubernur Sutarmidji melalui Sekda Kalbar, Harisson. Surat itu juga sebagai jawaban atas surat Pj Wali Kota Singkawang Nomor 800/418.1/BKPSDM.PKAPK2-B tanggal 19 Mei 2023, perihal Laporan Penugasan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Singkawang.

Berkenaan dengan itu, Harisson juga meminta kepada Sumastro untuk segera melantik Aulia Chandra sebagai Pj Sekda Singkawang sesuai amanat SK Gubernur Kalbar, berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan. Selanjutnya, Sumastro juga diminta melaporkan hasil pelantikannya kepada Gubernur Kalbar.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 26, Gubernur Sutarmidji Berikan Kiat Pertahankan Semangat Beribadah

Untuk diketahui, Aulia Chandra sendiri merupakan ASN golongan IV B. Ia sebelumnya dilantik sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar bersama delapan pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya sekitar 9 bulan lalu, atau tepatnya pada Senin tanggal 12 September 2022.

Penunjukan Aulia Chandra ini lantaran masa jabatan Pj Sekda Kota Singkawang, Asyir Abubakar berakhir pada 27 Mei 2023. Sementara Sekda definitif sebelumnya, yakni Sumastro, menjadi Pj Wali Kota Singkawang. (Jau)

Comment