Categories: HeadlinesKubu Raya

Tim Joker Polsek Sungai Raya Tangkap 2 Spesialis Pencurian

KalbarOnline, Kubu Raya – Kasus Pencurian di kios tambal ban Jalan KH Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya terungkap. Tim besutan Kapolsek Sungai Raya kembali menciduk pelaku pencurian tersebut.

Tak ada kata mundur dan tidak ada tempat untuk pelaku tindak pidana kejahatan di Kabupaten Kubu Raya, Tim Joker Polsek Sungai Raya pun berhasil menciduk SI (40 tahun), warga Desa Sungai Ambawang Kuala.

Penangkapan SI ini diwarnai aksi kejar-kejaran di Sungai Kapuas. Pelaku akhirnya menyerah setelah mendapatkan tembakan peringatan dari petugas.

Dari nyanyian SI, Tim Joker pun melakukan pengembangan kasus bersama Jatanras Polres Kubu Raya dan kembali menangkap AI (45 tahun), warga Pontianak Barat saat berada di salah satu ruko yang berada di Jalan Kom Yos Sudarso Kecamatan Pontianak Barat. Namun pada saat akan menangkap YI pelaku sudah melarikan diri.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian di kios tambal ban tersebut, dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hasiholan mengatakan, hasil dari penangkapan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah impact (pembuka baut ban) dan 2 (dua) buah alat listrik penambal ban.

“Joker menangkap SI terlebih dahulu pada hari Rabu (24/05/2023) jam 17.00 WIB, pada saat ia di atas motor air hendak pergi melarikan diri ke daerah hulu melalui transportasi perairan,” katanya, Jumat (26/05/2023).

“Pada saat disergap oleh tim menggunakan speedboat, SI ini menceburkan dirinya ke Sungai Kapuas untuk melarikan diri dari petugas, sempat kejar-kejaran dengan pelaku sehingga petugas memberikan tembakan peringatan dan akhirnya dia menyerah,” sambung Hasiholan.

“Kemudian setelah dilakukan interogasi kepada SI, Tim Joker yang di-back up Jatanras Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan mendalam dan hasilnya menangkap AI yang saat itu berada di salah satu ruko di Jalan Kom Yos Sudarso Kecamatan Pontianak Barat beserta barang bukti 1 buah Impact dan 2 buah alat listrik penambal ban,” terangnya.

Hasiholan pun mengungkapkan, Kasus pencurian itu terjadi pada hari Selasa tanggal (10/01/2023) sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban hendak membuka Kios tambal bannya, mengetahui kunci gemboknya sudah rusak dan beberapa barang di kiosnya telah hilang.

Barang-barang tersebut diantaranya berupa 1 set impact ukuran 1 inch dan ½ inch, 2 alat listrik penambal ban, 1 buah alat gerinda warna hijau merk Bosch, 1 buah alat gerinda warna silver merk Tuner, 1 buah alat gerinda warna merah merk Etpower, 1 buah pemoles mobil warna hijau, 1 buah alat travo las 900 watt warna biru muda, 1 buah kabel 25 meter, 1 buah tas yang berisikan 4 buah gelondongan kelayang, 1 buah velg mobil ukuran ring 21 hilang.

“Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta, korban pun mengadukan peristiwa itu ke Polsek Sungai Raya,” katanya.

Hasiholan menambahkan, saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan dalam aksi pencurian tersebut dilakukan 3 orang yakni SI, AI dan YI.

“Sampai detik ini Tim Joker masih melakukan pengejaran terhadap YI, penyelidikan mendalam pun masih terus dilanjutkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dan TKP lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Pengakuan kedua tersangka, hasil dari beberapa barang yang di jual YI ke Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur digunakan untuk pesta narkoba.

“Akibat perbuatannya, keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Hasiholan. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Katyea Ebri Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

1 min ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago