Dorong Pembentukan MPP, Hilaria: Ubah Kualitas Pelayanan Publik ke Model Entrepreneurship

KalbarOnline, Sukadana – Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani mengapresiasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kayong Utara sebagai langkah progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu tempat.

“Kehadiran MPP dapat memayungi PTSP, tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP,” ungkap Hilaria saat menghadiri FGD pembentukan MPP, di Mahkota Hotel, Sukadana, Jumat (26/05/2023).

Selain itu, kata Hilaria, dengan diusulkannya pembentukan MPP di Kabupaten Kayong Utara maka kualitas pelayanan publik harus diubah ke dalam tata cara yang entrepreneurship, berorientasi hasil, menjawab kebutuhan mendasar, cepat, mudah, murah, dan memberi kepuasan pada rakyat.

Baca Juga :  Kampanye Dialogis di Kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara, Midji-Norsan Banyak Serap Aspirasi Masyarakat

“Tujuannya mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha,” papar Sekda Hilaria.

FGD pembentukan MPP, di Mahkota Hotel, Sukadana, Jumat (26/05/2023). (Foto: Prokopim)
FGD pembentukan MPP, di Mahkota Hotel, Sukadana, Jumat (26/05/2023). (Foto: Prokopim)

“Sehingga tidak adanya anggapan pelayanan pemerintah itu berbelit, lambat, mahal, tidak pasti serta melelahkan. Oleh sebab itu, ini peran kita untuk terus mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, Pj Bupati Romi Kukuhkan 182 Satlinmas Desa se-Kecamatan Sukadana

Untuk itu, Hilaria mengajak seluruh stakeholder untuk ikut berpartisipasi dalam MPP, serta mengubah budaya kerja yang melayani, menampilkan wajah birokrasi yang mengadopsi the new public service sehingga benar-benar merepresentasikan MPP sebagai jawaban terhadap harapan publik tentang kemudahan perizinan dan berusaha.

“Dalam merencanakan pembentukan Mal Pelayanan Publik perlu ada koordinasi yang baik antara instansi pusat dan daerah serta dengan beberapa komponen yang akan diintegrasikan ke dalam MPP tersebut,” tutup Hilaria. (Santo/Prokopim)

Comment