Pemkot Pontianak Perkuat Pengawasan Perda Kawasan Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak – Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati sebagai motivasi meningkatkan kesehatan bagi warganya. Lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mempertegas kembali aturan tersebut.

“Kembali kepada perda. Kalau masih dilanggar, akan ada sanksinya. Di perda itu bukan melarang merokok, tapi tidak pada semua tempat,” tegas Edi seusai menghadiri Talk Show Peringatan HTTS di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (25/05/2023).

Tak bisa dipungkiri, jumlah perokok aktif memang masih banyak, tak terkecuali di Kota Pontianak. Menurut Edi, cara terbaik menguranginya adalah dengan upaya persuasif tanpa paksaan. Seperti diketahui, bahaya merokok terbukti secara medis berisiko bahkan hingga pada kematian.

“Kadang dilema juga di satu sisi, para perokok memiliki argumen juga. Jadi lebih baik dengan ajakan secara perlahan. Kita yang tidak merokok harus tahan-tahan,” ucapnya.

Selain dengan upaya persuasif, Edi mengarahkan jajarannya agar fokus dengan upaya preventif di tataran masyarakat. Pencegahan ini penting khususnya bagi mereka yang tidak merokok.

“Paling bahaya sebenarnya justru perokok pasif. Mereka tidak merokok, tapi mendapat dampak buruk. Mereka yang juga harus kita jaga. Jangan sampai ikut merokok,” ujarnya.

Seiring perkembangan zaman, muncul jenis rokok yang baru, salah satunya adalah vape. Edi menilai, jenis rokok itu turut masuk dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010 pula. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pun berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap perda tersebut.

“Perda itu sudah cukup. Larangan merokok di tempat umum seperti sekolah, rumah sakit, taman dan sebagainya. Kita bertemu pemangku kebijakan untuk mempertegas penguatan pengawasannya,” tukasnya. (Indri)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

7 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago