Pemkot Pontianak Perkuat Pengawasan Perda Kawasan Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak – Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati sebagai motivasi meningkatkan kesehatan bagi warganya. Lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mempertegas kembali aturan tersebut.

“Kembali kepada perda. Kalau masih dilanggar, akan ada sanksinya. Di perda itu bukan melarang merokok, tapi tidak pada semua tempat,” tegas Edi seusai menghadiri Talk Show Peringatan HTTS di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (25/05/2023).

Tak bisa dipungkiri, jumlah perokok aktif memang masih banyak, tak terkecuali di Kota Pontianak. Menurut Edi, cara terbaik menguranginya adalah dengan upaya persuasif tanpa paksaan. Seperti diketahui, bahaya merokok terbukti secara medis berisiko bahkan hingga pada kematian.

“Kadang dilema juga di satu sisi, para perokok memiliki argumen juga. Jadi lebih baik dengan ajakan secara perlahan. Kita yang tidak merokok harus tahan-tahan,” ucapnya.

Selain dengan upaya persuasif, Edi mengarahkan jajarannya agar fokus dengan upaya preventif di tataran masyarakat. Pencegahan ini penting khususnya bagi mereka yang tidak merokok.

“Paling bahaya sebenarnya justru perokok pasif. Mereka tidak merokok, tapi mendapat dampak buruk. Mereka yang juga harus kita jaga. Jangan sampai ikut merokok,” ujarnya.

Seiring perkembangan zaman, muncul jenis rokok yang baru, salah satunya adalah vape. Edi menilai, jenis rokok itu turut masuk dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010 pula. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pun berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap perda tersebut.

“Perda itu sudah cukup. Larangan merokok di tempat umum seperti sekolah, rumah sakit, taman dan sebagainya. Kita bertemu pemangku kebijakan untuk mempertegas penguatan pengawasannya,” tukasnya. (Indri)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

12 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

12 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

13 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

15 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

15 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

16 hours ago