Berantas Praktik TPPO dengan Tindak Pidana Tegas

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji bersama Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI yang juga Ketua Tim TPPO, Putu Elvina melakukan diskusi seputar efektivitas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalimantan Barat, Kamis (25/05/2023), di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.

“Provinsi Kalbar merupakan salah satu wilayah yang mobilitas manusianya sangat tinggi. Namun, masih banyak Pekerja Migran Indonesia tidak memakai jalur resmi (non-prosedural) hingga akhirnya mengalami eksploitasi di negara tujuan,” kata Sutarmidji.

Belum baiknya koordinasi antar kementerian/lembaga, data yang tidak valid, serta pemberian sanksi yang tidak tegas, merupakan beberapa kendala dalam menangani perdagangan orang.

Baca Juga :  Kapolda Imbau Masyarakat Melapor Jika Harga Tiket Menggila

“Banyak sekali modus atau kasus dalam perdagangan orang, seperti kawin kontrak, prostitusi anak hingga kurangnya skill PMI. Berkaitan dengan TPPO, apapun modusnya, pasti ilegal dalam berbagai aspek. Kebanyakan yang terjadi itu prostitusi anak. Ini karena kelemahan kita berada di sanksi,” terangnya.

Sutarmidji menilai, pengambilan langkah tindak pidana tegas merupakan cara untuk memberantas TPPO di Indonesia.

Sementara itu, Putu Elvina menyampaikan, kasus TPPO melalui online semakin merebak, bahkan jumlah korbannya terbilang banyak.

“Kami banyak menerima pengaduan dengan modus online atau scamming yang menyasar anak di bawah umur. Saya berpikir mungkin saja Gugus Tugas TPPO yang ada di provinsi tidak berjalan efektif,” ujar Ketua Tim TPPO.

Baca Juga :  Gubernur Kembali Lantik Puluhan Pejabat Baru

Terkait Balai Latihan Kerja, dirinya akan berupaya agar PMI bisa mendapatkan skill atau kemampuan yang mumpuni, sehingga tidak menjadi korban perbudakan di negara lain.

“Artinya, kita bisa berikan tenaga kerja yang profesional dan bersertifikat untuk negara tetangga. Saya pikir ini menjadi peluang bagaimana kita bisa menghidupkan kembali BLK dengan syarat dan akses yang mudah,” jelas Putu.

Dalam pertemuan ini, Gubernur Kalbar turut didampingi beberapa Kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalbar, Kepala Perwakilan Komnas HAM Kalbar, serta stakeholders terkait. (Jau)

Comment