Wali Kota Pontianak Sebut Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, penyelesaian permasalahan narkoba tidak hanya bisa ditangani oleh BNN, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Menurutnya, perlu kolaborasi dan komitmen bersama dari segenap masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Kita harus berkolaborasi memberantas peredaran gelap narkoba karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar terutama bagi generasi muda yang menjadi tumpuan bangsa,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Edi Kamtono saat membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (17/05/2023).

Edi mengungkapkan, penggunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga wajar jika Presiden Jokowi beberapa tahun lalu menyatakan bahwa Indonesia termasuk negara darurat narkoba.

“Disebut darurat narkoba karena data yang tercatat dalam penyalahgunaan narkoba hingga korban meninggal dunia serta kerugian secara ekonomi, hampir 50 orang meninggal dunia per hari akibat narkoba,” sebutnya.

Baca Juga :  Produktif di Tengah Pandemi, Edi Kamtono Ajak Warga Tanam Pohon

Sebagai gambaran yang terjadi di Kota Pontianak, penyalahgunaan narkoba memang masih marak. Bahkan pengguna narkoba tidak lagi berasal dari kalangan yang ekonominya berkecukupan, tetapi sudah pada masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga butuh kepedulian dan komitmen kita semua untuk mencegah dan memberantas narkoba,” tegas Edi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memerangi narkoba. Dimulai dari lingkup aparaturnya dengan menggelar tes urine. Upaya ini untuk memastikan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak bersih dari narkoba.

Dirinya mengapresiasi BNN Kota Pontianak yang telah menggelar rakor ini sehingga diharapkan dapat menghasilkan formulasi atau rumusan yang tepat untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba.

Baca Juga :  Walhi Laporkan Dugaan Kerusakan Ekologis Hutan dan Pelanggaran HAM oleh PT Mayawana Persada

“Mudah-mudahan rapat koordinasi ini bisa menghasilkan rumusan dan informasi atau pengalaman yang bisa kita jadikan program untuk memberantas peredaran gelap narkoba,” imbuhnya.

Kepala BNN Kota Pontianak, Anida Sari menuturkan, pihaknya menggelar rapat koordinasi pengembangan, pembinaan, kota tanggap ancaman narkoba di Kota Pontianak dengan melibatkan stakeholder dan pihak terkait untuk menggali informasi sekaligus menemukan formulasi yang tepat agar peredaran dan penggunaan narkoba bisa dicegah.

“Tujuan kegiatan ini supaya kita bisa bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba,” ucapnya.

Anida berharap, kegiatan ini memberikan manfaat untuk memberantas peredaran gelap narkoba dengan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba maupun pengguna narkoba.

“Keinginan kita, Kota Pontianak ini bisa ditekan peredaran gelap narkoba dan pengguna-pengguna yang sekarang tengah marak,” harapnya. (Indri)

Comment