Lasarus: Siapa yang Sedang ‘Ngigau’ Sampai Meracau? Sutarmidji: Baca Tuh UU MD3, Lain Kewenangan Lain Pula yang Dikerjakan

KalbarOnline, Pontianak – Seusai berbalas pantun di media massa, dua tokoh politik berkaliber di Kalbar, Lasarus dan Sutarmidji berlanjut saling sindir di media sosial, Facebook.

Dilihat pada Selasa (16/05/2023) malam, keduanya membelah jagad maya dengan sejumlah isu penting seputar kebijakan dan kewenangan terkait pembangunan di Provinsi Seribu Sungai ini. Beberapa telah disinggung, namun sebagian lainnya merupakan informasi relatif baru bagi publik.

Postingan awal dimulai dari Lasarus di akun pribadinya, bernama Lasarus, kemudian disusul oleh Sutarmidji di akun pribadinya bernama Bang Midji.

Dalam postingan berjudul “Kelamaan Tidur Ngigau dan Meracau”, Lasarus yang juga menjabat selaku Ketua Komisi V DPR RI itu menyampaikan, jika dirinya tidak bereaksi dan meminta keadilan terhadap fenomena kerusakan jalan di Provinsi Lampung tempo hari, seusai kunjungan Presiden RI, Joko Widodo, dirinya mengaku mungkin tidak akan “bersuara kencang” seperti sekarang-sekarang ini.

“Saya sesungguhnya lebih senang bekerja dan berkarya dalam hening, tanpa diumbar-umbar. Saya sebagai salah satu inisiator munculnya Inpres Tentang Jalan merasa perlu bersikap ketika Inpres itu telah presiden gunakan untuk menolong infrastruktur Lampung yang menjadi tanggung jawab daerah,” kata Lasarus.

“Tempo hari saya ingatkan pemerintah (pusat), bahwa tidak hanya Lampung yang kondisi jalannya banyak rusak parah. Provinsi lain termasuk Kalbar juga perlu perhatian pempus (pemerintah pusat),” jelasnya.

Lasarus menerangkan, bahwa secara nasional, kerusakan jalan di Provinsi Kalbar menempati urutan ke 7–dalam hal infrastruktur paling buruk karena sumbangsih besar dari jalan daerah yang amburadul.

Namun setelah mengumbar komentarnya yang cukup pedas terkait kondisi infrastruktur jalan itu, Lasarus merasa ada “orang” yang tersinggung. Diduga kuat, orang yang dimaksud itu adalah Sutarmidji.

“Tapi sepertinya ada yang berdarah tanpa luka,” kata Lasarus.

“Jika ditanya apa yang saya buat selama menjadi Ketua Komisi V DPR RI? Data lebih lengkap akan segera saya rilis. Saya akan minta tim survey independen untuk mendata hasil kerja pempus, dan kemana pemprov membangun dengan dana APBD yang triliunan itu,” sambungnya.

Dari fakta lapangan, Lasarus menyebut, kalau sepertinya ada yang hanya mampu berbicara dari balik meja di atas kursi kekuasaanya yang empuk. Sementara dirinya, sejak menjabat sebagai Anggota DPR RI, mengklaim ada banyak dana pusat yang telah dia giring ke Kalbar, baik untuk dapil Kalbar 2 maupun Kalbar 1, baik untuk pembangunan berskala nasional maupun daerah.

Pembangunan skala nasional itu diantaranya seperti Jalan Paralel Perbatasan dari Entikong – Senaning – Badau – Nanga Era Batas Kaltim, pembangunan border dan jalan border, pembangunan dan peningkatan bandara di berbagai kota kabupaten di Kalbar, Jembatan Pak Kasih Tayan, duplikasi Jembatan Kapuas 2 dan Jembatan Sambas Besar.

Baca Juga :  Sempat Ambruk, Kini Pintu Air Irigasi Tak Berfungsi Karena Digembok

Kemudian Jalan Layang di Putussibau, Water Front City Sintang, Water Front Arwana Kapuas Hulu, jalan-jalan menuju border. Selanjutnya ada peningkatan dan pemeliharaan jalan antar provinsi yang menjadi kewenangan pusat seperti jalan Pontianak – Tayan – Sanggau – Sintang – Kapuas Hulu, Melawi, Jalan Nasional di Ketapang hingga menuju Kalteng juga sudah relatif mantap.

Tak hanya sampai di situ, perkuatan tebing sungai di Kota Pontianak, Kabuaten Kubu Raya, Landak, Sintang, Kapuas Hulu dan lainya juga turut dilakukan–yang kesemuanya itu–adalah hasil kerja atau usulan bahkan inisiatif dari Komisi V DPR RI yang kebetulan ia pimpin.

“Bahkan penataan trotoar di halaman rumah jabatan gubernur dan trotoar di depan Kantor Gubernur Kalbar serta trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani Pontianak adalah hasil kerja pempus bersama Komisi V DPR RI, didanai oleh APBN, bukan dana APBD Kalbar,” beber Lasarus.

Terhitung 5 tahun terakhir, kata dia lagi, sudah ada sekitar 50.000-an unit BSPS atau rehab rumah tidak layak huni yang diberikan kepada masyarakat Kalbar agar membantu pemda-pemda mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

“Melalui masukan saya Kementerian PUPR juga mengalokasikan pembangunan rusun dan rusus di berbagai kabupaten dan kota di Kalbar. Misalnya Rusun Universitas NU, rusun beberapa pesantren yang ada di Kalbar, Rusun Seminari, rusun sekolah-sekolah tinggi Kristen,” katanya.

Masih kurang? Berbagai program padat karya seperti Pisew, Kotaku, Pamsimas, irigasi-irigasi di desa dan lain-lainnya lagi, diklaim Lasarus juga merupakan buah dari kerjanya selama duduk di Senayan.

“Kita kawal agar terus dibangun di desa-desa tiap tahunnya. Tentu itu semua belum cukup dan perlu kerja lebih keras lagi. Karenanya, hampir setiap bulan saya kembali ke dapil agar saya selalu hadir dan ada di tengah masyarakat pedalaman,” tuturnya.

Dengan aksi turun panggung itu, Lasarus mengaku bisa merasakan langsung bagaimana derita mereka berjibaku di jalan yang hancur lebur, harga-harga komoditi masyarakat yang dibeli murah, harga barang yang tinggi karena infrastruktur tak terurus.

“Sudah hampir 5 tahun ini belum pernah lihat ‘yang bertanggung jawab’ tinjau jalan sampai ke Tebidah dan Serawai Ambalau, atau ke Senaning, ke perhuluan-perhuluan Ketapang, Melawi, Sanggau, Sekadau, Landak bahkan Sambas,” sindirnya.

“Kalbar ini luas dan terdiri dari 14 kabupaten kota. Kemana dan berapa APBD selama 5 tahun ini untuk infrastruktur? Jangan cuma urus yang itu-itu saja,” sambung Lasarus.

Di akhir postingannya, Lasarus turut menyelipkan pertanyaan retorik terhadap janji kampanye Sutarmidji terkait pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

“Kapuas Raya yang dulu piagamnya ditandatangani di depan sultan dan tokoh masyarakat Sintang juga perlu diperjelas mau dibawa kemana? Kalau bicara moratorium saat piagam ditandatangani, apakah dilakukan dengan sadar bahwa saat itu masalahnya juga karena moratorium?” ungkap Lasarus.

Baca Juga :  Parpol Pengusung Sutarmidji – Ria Norsan di Ketapang Bentuk Tim Koalisi Pemenangan

“Silahkan masyarakat menilai siapa saat ini yang sedang ‘ngigau’ dan berliur-liur. Tidur kelamaan tidak sadar dia sedang ‘ngigau’ sampai meracau,” tandas pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar itu.

Ngopi Lok..

Sementara itu, di beranda lainnya, pada Facebook Bang Midji, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyindir tentang adanya “seseorang” yang menulis di akun Facebook dan menjelaskan tentang proses pembangunan–yang menurut Sutarmidji terkesan malah tak bersusur salur dengan mekanisme yang umum diterapkan di Indonesia.

“Untuk tidak membuat masyarakat bingung, saye ingin menjelaskan tentang proses pembangunan. Proses suatu kegiatan (umumnya) dimulai dari musrenbang kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, regional dan nasional. Disitu dibahas usulan-usulan dan disaring sesuai usulan,” kata Sutarmidji.

“Ada juga yang dari program pemerintah pusat, seperti Kementerian PUPR. Kalau musrenbang provinsi yang hadir kemarin Pak Cornelis dari PDIP dan Syarif Abdullah Alkadrie dari Nasdem,” sambungnya.

Sutarmidji pun menjelaskan, mengapa perlu adanya pihak DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalbar yang diundang ke dalam musrenbang, karena mereka wajib memperjuangkan usulan pembangunan di dapil yang bersangkutan sesuai hasil musrenbang yang ada. Di mana hal itu kata dia, juga diatur jelas di dalam UU MD3 atau Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Bace tuh. Ingat kata ‘di dapilnya’. Kalau jembatan, jalan, air bersih, turap (bukan geobag ye) itu namanya satuan 3 dan satuan 3 ini wewenangnya ada di eksekutif bukan lembaga lain (DPR/DPRD, red). Jadi kementerian akan melihat usulan gubernur, contoh Jembatan Tayan pasti ada usulan Pak UJ dan Pak Cornelis,” singgung Sutarmidji.

Sutarmidji mengingatkan, bahwa di UU MD3 dijelaskan, kalau setiap anggota DPR/DPRD yang terpilih haruslah “berbuat” untuk masyarakat yang telah memilihnya di dapilnya masing-masing. Sebagai ilustrasi, jika ada seorang caleg DPR RI terpilih dari dapil Kalbar 1, maka setelah ia dilantik dan menjabat sebagai Anggota DPR RI, dia harus “merawat” dapilnya di dapil Kalbar 1, bukan di dapil Kalbar 2 dan seterusnya.

Dengan kata lain, bukan malah mengurusi dapil orang lain atau bahkan mengerjakan pekerjaan anggota atau komisi dewan lain yang bukan kewenangannya.

“Ingat tuh UU MD3, diharapkan sesuai ‘dapilnye’, saya biase koordinasi dengan Pak Syarif dan Boyman, Pak Cornelis, tanya jak beliau (soal mekanisme suatu kegiatan, red), karena itulah prosedurnye,” beber Sutarmidji.

Postingan tanpa judul di beranda Bang Midji itu pun lalu ditutup dengan kalimat, “Maaf ye, saye mau ngopi lok, ingat Kopi Liberica Kayong dan Sambas, muantap  ooiii,” pungkasnya. (Jau)

Comment