Baru 5 Tahun Jabat, Jalan Mantap Provinsi Sudah Capai 80 Persen, Sutarmidji: Apalagi Kalau 2 Periode

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji tampak geram menanggapi viralnya kondisi jalan rusak di berbagai media sosial (medsos) akhir-akhir ini. Pasalnya menurut dia, banyak jalan di daerah yang diviralkan tersebut seolah menunjukkan ketidakbecusan dirinya sebagai pemimpin.

Padahal banyak dari jalan-jalan itu yang berstatus jalan kabupaten dan jalan nasional, yang bahkan hal itu sama sekali bukan kewenangan pemerintah provinsi untuk memperbaikinya.

“Akhir-akhir ini berita viral pasti tentang jalan rusak. Jalan ini dibagi jadi jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten, kota. Jalan provinsi panjangnya 1.534 Km, ketika saya mulai jadi Gubernur kondisi rusak 51 persen, sekarang tersisa tidak sampai 20 persen,” kata Sutarmidji di akun Facebook Bang Midji, dilihat Minggu (14/05/2023).

Artinya, secara keseluruhan, dari total 1.534 Km itu, status jalan provinsi dalam kondisi mantap saat ini sudah sekitar 80 persen. Sutarmidji pun mengingatkan, kalau target itu mampu ia kerjakan hanya dalam kurun 5 tahun kepemimpinan.

“Artinya dalam 5 tahun saya bisa selesaikan 31 persen, apalagi kalau 10 tahun (2 periode), beres tuh jalan provinsi. Ini bukan kampanye,” kata dia.

Kembali soal kondisi jalan yang viral, Sutarmidji mengklaim bahwa banyak jalan yang rusak itu sebenarnya berstatus jalan negara dan jalan kabupaten.

“Terus anggota DPR yang membidangi infrastruktur apa dibuat? Sekarang dekat pileg, pilgub banyak yang mengigau, dulu dulu kemana? Masyarakat sudah cerdas, silakan lihat perkembangan perbaikan jalan ketika saya gubernur,” ucap Sutamidji.

Baca Juga :  HUT RI ke-74, Sutarmidji : Isi Kemerdekaan Dengan Pembangunan

“Jalan provinsi yang masih tanah itu banyak di lokasi perkebunan yang dulu jalan kabupaten, sekarang diambil alih provinsi,” tambahnya.

Diduga, kritik yang disampaikan Sutarmidji tersebut mengarah kepada salah satu Anggota DPR RI asal Kalbar, Lasarus, yang menyebut kalau jalan rusak di Kalbar lebih banyak ketimbang di Provinsi Lampung–yang sebelumnya juga viral di medsos.

“Sudahlah DPR urus saja jalan negara biar tak ada yang rusak, kalau jalan provinsi itu urusan kami. Ayo bangun tidur, cuma kalau masih mengigau lanjut. Saya sudah bangun,” tutupnya.

Sebagai informasi, secara keredaksiaan, narasi Sutarmidji di atas telah diubah-suaikan dengan tata bahasa pada umumnya, khususnya pada kutipan-kutipan yang digunakan.

Postingan Sutarmidji di akun Facebook Bang Midji. (Foto: Tangkapan layar)
Postingan Sutarmidji di akun Facebook Bang Midji. (Foto: Tangkapan layar)

Statemen Lasarus

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus memberikan statement guna menanggapi banyaknya keluhan masyarakat mengenai jalan rusak yang ada di Kalimantan Barat.

Lasarus menyebut, kebanyakan jalan rusak itu terdapat di jalan daerah dan ini sudah diakui oleh pemerintah daerah.

“Ketika Pak Presiden menganggarkan dana Rp 800 miliar untuk di Lampung dalam kunjungan kerja presiden yang viral jalannya rusak, saya langsung rilis media bahwa Kalimantan Barat jalannya lebih parah dari pada Lampung. Oleh karenanya kami minta Kalimantan Barat juga diperhatikan,” ungkapnya baru-baru ini.

Lasarus menjelaskan, di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan, di dalamnya ada pasal yang menyebutkan, manakala pemerintah daerah tidak sanggup mengurus jalan di daerahnya, maka akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Hadiri Buka Puasa Bersama Tomas Desa Dangkan Kota, Kapolsek Silat Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Skemanya sudah disepakati dengan Inpres, itulah yang digunakan oleh presiden untuk mengintervensi jalan di Lampung,” ucap Lasarus yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat itu.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus saat memberikan keterangan pers ke sejumlah awak media. (Foto: Istimewa)
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus saat memberikan keterangan pers ke sejumlah awak media. (Foto: Istimewa)

“Namun inikan masih bersifat parsial, karena ini juga undang-undang baru, kita harap nanti ada mekanisme penganggaran yang sudah terukur sehingga semua daerah bisa mendapatkan perhatian yang sama terkait  dengan intervensi pemerintah pusat terhadap jalan daerah,” jelasnya lagi.

Lasarus melanjutkan, pihaknya sudah sudah memperhitungkan, apabila pemerintah pusat bisa menyisihkan Rp 150 triliun setiap tahun khusus untuk intervensi jalan daerah, maka 10 tahun ke depan seluruh jalan daerah di Indonesia sudah bagus.

“Mau itu jalan daerah, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan nasional pasti bagus semua,” sebutnya.

Ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah, agar APBD yang ada harus digunakan secara maksimal.

“Saya dapat kabar banyak Silpa yang tidak dibelanjakan. Kalau ada dana jalan rusak kenapa tidak diperbaiki jalannya. Pemerintah daerah kalau diberi uang dari pemerintah pusat baik itu DAU, DAK, PAD, gunakan saja. Perbaiki semua jalan rusak. Kalau banyak Silpa berarti tidak terlalu pintar urus pemerintah daerah,” tegas Lasarus. (Jau/Indri)

Comment