Categories: PolhumPontianak

Pembangunan Ruas Jalan Bodok – Meliau Rp 23,6 Miliar Murni Gunakan APBD Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen mengungkapkan, bahwa penanganan ruas jalan Bodok – Meliau di Kabupaten Sanggau, dengan nilai kontrak sebesar Rp 23,6 miliar tahun ini, murni menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar.

“Pekerjaannya dilaksanakan pada 8 Februari 2023, dengan waktu pengerjaan 180 hari kalender. Untuk yang dikerjakan, total efektifnya sekitar 4 kilometer, 3,5 kilometer aspal, sementara fungsional (pengerjaan spot-spot) tersebar di beberapa titik,” katanya, Jumat (12/05/2023).

Iskandar menyampaikan, untuk total keseluruhan panjang ruas jalan Bodok – Meliau yakni 41,44 kilometer, dengan status kondisi mantap saat ini sepanjang 33,74 kilometer atau sudah 81,42 persen.

“Artinya masih tersisa 7,70 kilometer atau 18,58 persen yang belum mantap. Jika ditambah penanganan efektif tahun ini sekitar empat kilometer, artinya di akhir 2023 nanti, ruas jalan tersebut yang tidak mantap tinggal menyisakan sepanjang sekitar 3,70 kilometer,” terangnya.

Iskandar melanjutkan, untuk beberapa titik yang ditangani secara fungsional, salah satunya berada di Desa Melobok.

“Untuk di lokasi Melobok akan ditangani fungsional, saat ini sedang melakukan penanganan rusak berat dulu,” katanya.

Iskandar pun menargetkan, bahwa kondisi jalan 100 persen mantap di ruas jalan Bodok – Meliau akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

“Seharusnya target kita selesai tahun ini (2023), karena ada kenaikan (harga) material, sehingga kita bisa selesaikan (mantap 100 persen) tahun depan (2024),” jelasnya.

Di luar itu, Iskandar sangat berharap agar masyarakat dapat mendukung proses pembangunan ini, agar berjalan lancar dan sesuai harapan. Termasuk juga menjaga agar jalan yang sudah dalam kondisi mantap tidak rusak kembali akibat kendaraan over kapasitas yang melintas.

“Saat ini muncul lubang-lubang baru yang mengurangi kondisi mantap jalan provinsi, untuk kendaraan yang ODOL (Over Dimensi dan Overload) kami berharap ada kerjasama dari pihak-pihak terkait untuk menertibkannya,” pintanya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

37 mins ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

8 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

9 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

10 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago