Categories: PolhumSekadau

Aktifkan Tilang Manual, Satlantas Polres Sekadau Bagikan Pamflet 10 Pelanggaran Prioritas

KalbarOnline, Sekadau Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau mensosialisasikan tilang manual dengan cara memberikan pamflet kepada pengendara jalan yang melintas di jalan raya, Rabu (10/05/2023)

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan strong point pengaturan lalu lintas di pagi hari untuk memberikan keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.

Pamflet yang diberikan kepada pengendara tertulis tentang 10 pelanggaran prioritas yang akan ditilang jika dilanggar oleh pengguna kendaraan di wilayah hukum Polres Sekadau.

10 pelanggaran prioritas diantaranya, TNKB atau pelat tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu, knalpot brong, pengendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, over load dan over dimensi.

Satlantas Polres Sekadau membagikan pamflet 10 pelanggaran prioritas kepada pengendara. (Foto: Jauhari)

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Lantas, IPTU Pandi menerangkan, sosialisasi diberikan secara masif sehingga mudah diterima masyarakat dengan baik dan bisa disampaikan kembali kepada keluarga maupun kerabat.

“Pertama kali dilaksanakan di SMA Karya, kemudian sosialisasi tilang manual juga akan dilakukan di seluruh polsek jajaran Polres Sekadau, dengan mengedepankan para bhabinkamtibmas untuk disosialisasikan kepada warga disetiap desa binaan,” jelas IPTU Pandi.

Selain sosialisasi, imbuh IPTU Pandi, pemasangan banner tentang tilang manual turut dilakukan Satlantas Polres Sekadau, dipasang ditempat-tempat strategis agar mudah dilihat langsung oleh masyarakat.

“Kembalinya diterapkan tilang manual diharapkan akan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dampaknya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas,” harapnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

13 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

13 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

14 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

17 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

17 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

18 hours ago