Siap Berikan Layanan Ekstra ke Masyarakat Selama Lebaran, Bank Kalbar Sediakan Cash Rp 192 M di ATM

KalbarOnline, Pontianak – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar atau Bank Kalbar siap memberikan pelayanan ekstra bagi masyarakat selama masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun ini.

Layanan tersebut meliputi, mulai dari memastikan ketersediaan dana untuk layanan cash (tunai) maupun kesiapan sistem teknologi informasi untuk layanan cashless (non tunai) melalui jaringan elektronik banking.

Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menyampaikan, kemudahan-kemudahan tersebut dilakukan pihaknya dalam rangka upaya memberikan layanan terbaik kepada seluruh nasabahnya, dengan tetap bisa melakukan transaksi selama hari libur dan cuti bersama.

Berbagai persiapan ini, lanjutnya, juga dilakukan untuk mengantisipasi dan meminimalisir gangguan pada layanan Bank Kalbar, baik yang berbasis digital maupun tunai hingga periode libur dan cuti bersama berakhir.

“Bank Kalbar pada libur lebaran tahun ini telah mempersiapkan uang tunai sebesar Rp 192 Miliar. Dana ini tersedia di seluruh jaringan ATM yang dimiliki Bank Kalbar di seluruh kabupaten kota se Kalimantan Barat dan Jakarta,” kata Rokidi, Selasa (19/04/2023).

Rokidi pun mengatakan, bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi tarik tunai, dapat melakukannya di 279 mesin ATM  Bank Kalbar yang tersebar di berbagai daerah.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Serahkan Truk Sampah CSR Bank Kalbar ke Pemkab Sambas

“Meski libur menjelang hari raya Idul fitri ini, Bank Kalbar tetap menghadirkan layanan berbasis digital channel elektronik, seperti melalui Mobile Banking Bank Kalbar, Cash Management System, serta akses terhadap 279 Unit jaringan ATM dan CRM Bank Kalbar,” terangnya lagi.

Lebih lanjut Rokidi meyakinkan, bahwa meskipun hari libur, nasabah tetap dapat melakukan transaksi keuangan. Transaksi Perbankan dapat dilakukan melalui penarikan tunai dan transfer di mesin ATM serta setoran tunai, penarikan tunai dan transfer di mesin CRM.

“Selain itu dapat pula dilakukan transfer antar rekening Bank Kalbar sampai dengan Batas maksimum transfer Rp 100 juta per hari dan transfer ke rekening bank lain Rp 25 juta per hari, demikian pula halnya apabila melalui Mobile Banking Bank Kalbar diterapkan ketentuan maksimum transfer yang sama,” jelas Rokidi.

Pelayanan di Bank Kalbar. (Foto: Jauhari)
Pelayanan di Bank Kalbar. (Foto: Jauhari)

Selama libur Idul Fitri 1444 Hijriah, Bank Kalbar juga disampaikannya tetap membuka gerai layanan extranya di KCP Kas Ahmad Yani Mega Mall yang mulai beroperasional pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, guna memenuhi kebutuhan layanan perbankan kepada nasabah setianya.

Sedangkan untuk seluruh jaringan kantor Bank Kalbar lainnya, sesuai ketentuan cuti bersama, tidak beroperasional sejak tanggal 19 hingga 25 April 2023.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemprov Kalbar Kebut Penanganan Ruas Jalan dan Jembatan di Sejumlah Daerah

Rokidi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mempergunakan layanan non tunai Bank Kalbar dalam melakukan transaksi perbelanjaan, Mesin EDC dan QRIS Bank Kalbar telah tersebar pada ribuan merchant di seluruh Kalimantan Barat.

“Pergunakanlah dalam bertransaksi, mulailah membiasakan diri untuk mengurangi penggunaan uang tunai dan beralih kepada transaksi non tunai,” katanya.

Rokidi menambahkan, pihaknya juga telah mempersiapkan tim monitoring dan reaksi cepat penanganan gangguan pada mesin ATM dan CRM di setiap kantor cabang guna menjaga keandalan layanan Elektronik Banking Bank Kalbar, sehingga selalu siap melayani seluruh transaksi nasabah.

“Kami juga mempersiapkan layanan call centre 24/7 pada nomor 08071-888-123 untuk melayani berbagai keluhan nasabah dan memberikan informasi kepada nasabah dan non nasabah dengan responsive,” ujarnya.

Rokidi juga mengimbau kepada seluruh nasabah agar selalu menjaga data-data penting terkait transaksi keuangannya, jangan pernah memberikan informasi kepada siapapun termasuk pegawai Bank Kalbar terkait data-data pribadi, PIN ATM, kata kunci dan PIN Mobile Banking guna mencegah terjadinya kejahatan perbankan. (Jau)

Comment