Categories: HeadlinesKubu Raya

Fakta Pembunuhan Ibu Muda di Kubu Raya Terkuak dalam Rekonstruksi 46 Adegan

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya menggelar rekonstruksi (reka ulang) pembunuhan sadis seorang ibu muda di Desa Sungai Asam, Kabupaten Kubu Raya. Rekonstruksi tersebut menampilkan sebanyak 46 adegan.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa pelaku berinisial HD telah beberapa kali memberikan obat penggugur kandungan kepada korbannya berinisial NH yang sedang hamil anak dari HD.

Pembunuhan pun bermula saat korban meminta obat lagi, di mana pelaku mengajak korban bertemu di sebuah jembatan di Desa Sungai Asam.

Pada adegan ke 17 hingga 22, terjadi cekcok antara keduanya perihal kehamilan korban. Pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk pinggang kanan korban yang saat itu masih duduk di atas motor.

KBO Satreskrim Polres Kubu Raya, IPTU Parlindungan Pasaribu. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

Pelaku tidak berhenti di situ saja, ia juga menghujamkan pisau ke arah dada kiri bawah korban dan berusaha menggorok leher korban. Pada adegan ke 28, korban langsung terjatuh ke bawah jembatan dan tertimpa sepeda motornya. Setelah memastikan korban telah meninggal, pelaku langsung meninggalkannya.

“Dari rekonstruksi tersebut, tergambar jelas bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan dengan matang. Pelaku telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, termasuk dengan menitipkan handphone dan sepeda motornya ke kenalannya sebelum melarikan diri,” ujar KBO Satreskrim Polres Kubu Raya, IPTU Parlindungan Pasaribu, Jumat (14/04/2023).

Pelaku akhirnya dapat ditangkap oleh aparat kepolisian ketika hendak pergi ke Pulau Jawa dari Kabupaten Ketapang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Rekonstruksi pembunuhan yang memperagakan 46 adegan ini diikuti oleh pengacara dan jaksa untuk hasil pemeriksaan. Polisi akan meningkatkan kasus ini ke tahap 1 untuk proses P21 di kejaksaan. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

21 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago