KalbarOnline, Pontianak – Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar bersama Ditreskrimum Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi (Ops) Pekat Kapuas 2023 membongkar sebuah gudang di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kamis (06/04/2023).
Dari sana, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui keterangan persnya menyampaikan, dalam Ops Pekat Kapuas 2023 ini memiliki sasaran operasi yaitu minuman keras.
“Razia miras secara rutin dilaksanakan untuk memastikan tak adanya aktivitas jual beli miras ilegal. Karena sesuai aturan yang ada, seluruh penjualan miras selama Ramadhan tidak diperkenankan apalagi penjualan miras ilegal,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Ops Pekat Kapuas 2023 ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar selaku menjaga kondusivitas di Kalbar, salah satunya dengan tidak memperjual-belikan minuman keras secara ilegal.
“Polda Kalbar hadir untuk selalu memberikan keamanan, kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat serta menegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” pungkanya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…
KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…
KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…
KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
Leave a Comment