KalbarOnline, Pontianak – Erry Iriansyah, 1 dari 6 terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kabupaten Mempawah resmi mengundurkan diri dari statusnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
“Yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kalbar,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Maman Abdurrahman, Rabu (05/04/2023).
Maman menerangkan, selain mundur dari DPRD, terdakwa Erry Iriansyah juga menyatakan mundur dari kader Partai Golkar. Dengan demikian, jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kubu Raya telah diganti.
“Sebagai kader Golkar, yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri,” terang Maman. (Jau)
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…
KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
Leave a Comment