KalbarOnline, Pontianak – Erry Iriansyah, 1 dari 6 terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kabupaten Mempawah resmi mengundurkan diri dari statusnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
“Yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kalbar,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Maman Abdurrahman, Rabu (05/04/2023).
Maman menerangkan, selain mundur dari DPRD, terdakwa Erry Iriansyah juga menyatakan mundur dari kader Partai Golkar. Dengan demikian, jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kubu Raya telah diganti.
“Sebagai kader Golkar, yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri,” terang Maman. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
Leave a Comment